Kabupaten Hulu Sungai Selatan patut berbangga karena termasuk dalam 13 daerah Kabupaten /Kota yang dicanangkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) se-Indonesia, untuk Tahun 2019 ini. Pencanangan sendiri dilakukan dihadapan Menteri Perdagangan beberapa waktu yang lalu di Yogyakarta. Menindak lanjuti hal ini, maka Dinas Perdagangan HSS segera melakukan langkah pro aktif dengan mempersiapkan instrument serta parameter penilaian yang akan langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang rencananya pada bulan Agustus mendatang.
Bertempat di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah, siang ini (Senin, 29/09/2019) dilakukan Penandatangan Komitmen Kerja Daerah tertib Ukur (DTU), Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan para pihak yang terkait dengan segala bentuk dan jenis pengukuran dalam transaksi kegiatannya. Kepala Dinas Perdagangan H.M. Sufiani, S.Sos melakukan penandatangan kerjasama kerja ini dengan pihak terkait mulai dari Pertamina, PDAM, PT. Pos Indonesia, Bulog, JNE, J&T Express, Tiki dan Pegadaian. Penandatangan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, S.AP, MA.

Dalam sambutan tertulis Bupati HSS, Syamsuri Arsyad menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas upaya yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan. Dirinya berharap semua pihak terkait bisa menindaklanjuti kegiatan ini.
“Ini akan menjadi awal pelaksanaan tertib ukur di HSS, yang tujuannya diharapkan mampu meberikan kenyamanan dan ketenangan terhadap masyarakat selaku konsumen. Yang lebih penting kesadaran tertib ukur ini tidak hanya didasari oleh masalah hukum yang bersifat teknis saja, melainkan lebih jauh dari itu dikarenakan faktor nilai agamis. Hukum halal dan haram dalam timbangan dan ukuran itu sudah jelas diatur dalam Islam. Hal ini tentu sangat sejalan dengan visi dan misi kabupaten kita yang cerdas, inovatif dan agamis” tuturnya. Wakil Bupati juga sempat mengucapkan terima kasih atas jerih payah yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, untuk mencapai DTU ini, khususnya kepada Kepala Dinasnya H.M. Sufiani, S.Sos yang akan segera memasuki purna tugas.
Sementara itu dalam keterangannya, Kepala Dinas Perdagangan menjelaskan bahwa dari Kalsel, HSS merupakan 1 dari 2 daerah se-Kalimantan yang dicanangkan menjadi DTU, bersama Kota Samarinda.
“Ada 13 kabupaten/ kota se-Indonesia, termasuk kita yang mewakili Kalimantan Selatan. Kita berharap para pihak yang menandatangani komitmen hari ini betul-betul melaksanakannya, sehingga pada saat tim penilai datang semua sesuai yang diharapkan. Kami sendiri akan selalu memfasilitasi kegiatan ini, terutama dalam hal standarisasi pengukuran peralatan timbang ukur yang digunakan” ungkapnya.
Dalam acara ini turut hadir para Camat Se-Kabupaten HSS dan beberapa perwakilan pedagang. Setelah penandatangan acara sendiri dilanjutkan dengan sosialisasi DTU kepada para peserta yang hadir.
(kominfo-HSS/AJP/29072019)
