H. Muchran Bahran, S.Pd.I dari PPP dan H. Husnan, S.Ag dari Partai Nasdem, resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), masa jabatan 2019-2024. Hal ini berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44/0680/KUM/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten HSS Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, tanggal 8 Agustus 2019. Pengucapan sumpah dan janji kedua orang anggota DPRD tersebut, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Dian Erdianto, SH, MH, dan dilaksanakan pada Jum’at (13/9/2019), saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten HSS.
Sebelumnya, pada 12 Agustus lalu, sebanyak 28 orang Anggota DPRD mengucapkan sumpah/janji yang sama, pada Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Sekretariat DPRD Kabupaten HSS. Penundaan dua orang Anggota DPRD untuk mengucapkan sumpah/janji ini, dikarenakan kedua orang Anggota tersebut melaksanakan ibadah haji.
Dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten HSS itu, juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD. Dilanjutkan dengan Penyematan Lencana dan Penyerahan SK Gubernur Kalimantan Selatan, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan kepada kedua orang Anggota DPRD.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Ketua sementara DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Ketua Sementara DPRD, Rodi Maulidi dan Anggota DPRD Kabupaten HSS, masing-masing beserta istri. Hadir pula, Jajaran Pemerintah Kabupaten HSS, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten HSS, Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Wanita di Kabupaten HSS.
Dalam sambutan tertulis Bupati HSS, Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang telah mengambil sumpah atau janji. Diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten HSS ini akan semakin maju. “Marilah kita saling bersinergi untuk dapat memenuhi harapan masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan,” ujarnya.
Wakil Bupati (Wabup) juga menambahkan, seperti yang diamanatkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, komunikasi antara eksekutif dan legislatif hendaknya dapat terjalin secara efektif dan efisien. Terutama pada usaha untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan, yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan daerah. “Kita juga perlu secara bersama-sama mencari langkah-langkah inovasi, agar kemajuan daerah ini bisa lebih pesat, masyarakatnya lebih sejahtera, dan berbagai masalah yang ada bisa diatasi,” ungkap Wabup. Diharapkan pula, para Anggota DPRD akan lebih meningkatkan kinerja dewan dan memenuhi harapan masyarakat yang diwakili. Wakil Bupati juga mengajak kepada seluruh anggota Legislatif, agar berjuang bersama untuk kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta punya empati dengan kondisi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD, H. Akhmad Fahmi, SE dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpinnya menyatakan, dengan pengucapan sumpah/janji kedua Anggota DPRD tersebut, maka lengkaplah 30 orang Anggota DPRD Kabupaten HSS, masa jabatan 2019 – 2024. “Selamat bertugas dan selamat berkarya di DPRD Kabupaten HSS,” ujarnya.