Bertempat Diaula Ramu, Tafriansyah, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda kab HSS bersama dengan Plt Kepala Dinas Perdagangan Gusti Achmad Riduan, menyambut kedatangan Tim Kementrian Perdagangan RI mengadakan Evaluasi Daerah Tertib Ukur( DTU).
Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah memiliki 14 Pasar Tertib Ukur Pasar Kandangan Tahun 2016, Pasar Nagara dan Angkinang Tahun 2017, dan 11 pasar di tahun 2018 Pasar Arba Batang Kulur, Pasar Iwak dan Pangan, Kandangan, Pasar Kalumpang, Pasar Kayu Manis, Loksado, Pasar Taniran, Pasar Padang Batung, Pasar Wasah Hilir, Pasar Muara Ulin, Pasar Kapuh, Pasar Telaga Langsat, dan Pasar Hamayung.
Dan pada Tahun 2019 ini Kabupaten Hulu Sungai Selatan dinominasikan sebagai Daerah Terib Ukur bersama 13 Kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia. Se Kalimantan ada 2 yaitu Kab. Hulu Sungai Selatan dan Kota Samarinda.
Target DTU adalah untuk memperkuat perlindungan konsumen dan diharapkan dapat memberikan citra positif bagi daerah khususnya Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Bupati Hulu Sungai Selatan sudah membentuk Tim Pembentukan Daerah Tertib Ukur Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Keputusan Bupati Nomor 188.45/110/KUM/2019 tentang Tim Pembentukan Daerah Tertib Ukur Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Tim Kabupaten sudah merampungkan seluruh tahapan pembentukan DTU dan siap untuk dievaluasi.