HSS, Protokol dan Kehumasan –
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar Sosialisasi Aplikasi e-Jadwal dan e-Tracking Surat Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, Senin (30/9/2019), di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Sekretariat Daerah Lantai II. Sosialisasi ini merupakan kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten HSS dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten HSS, yang bertujuan untuk lebih meningkatkan koordinasi antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) se Kabupaten HSS. Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP, para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, Para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, dan Para Camat se Kabupaten HSS.
Dalam Kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP berharap, aplikasi tersebut akan mengurai persoalan internal yang ada. “Persoalan ini mungkin tidak terlihat besar, akan tetapi jika kita dihadapkan pada persoalan surat menyurat dan jadwal yang tumpang tindih ini akan sedikit mengganggu proses kegiatan kita, khususnya di lintas sektor, antar SKPD dengan yang lain,” jelas Sekda. Ditambahkannya, aplikasi e-Jadwal dan e-Tracking Surat Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, salah satu fungsinya akan mengurai persoalan surat menyurat dan penjadwalan. Sehingga setiap surat yang ujungnya adalah kebijakan atau keputusan, bisa dimonitor dan dipantau posisi akhirnya, termasuk siapa yang harus menangani, serta siapa saja yang harus berkoordinasi.
Sekda juga berharap, aplikasi e-Tracking dan e-Jadwal ini bisa mengatasi persoalan yang kerap ditemui dalam proses penjadwalan maupun proses keberadaan surat. “Paling tidak, dengan aplikasi ini, ada kemudahan bagi kita untuk mengatur surat-surat dan menyusun jadwal-jadwal yang seringkali saling bertabrakan dan tumpang tindih,” paparnya. Menurut Sekda, Sekretariat Daerah juga akan membangun aplikasi lainnya, yang akan mempermudah kegiatan-kegiatan lintas SKPD.
Secara khusus, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Bagian Perekonomian Pembangunan dan Tata Usaha Sekretariat Daerah, yang secara cepat bisa membangun sebuah sistem yang berkaitan dengan surat dan penjadwalan di lingkup Sekretariat Daerah. Sekda berharap, akan ada aplikasi lainnya yang memudahkan pekerjaan bagi semua pihak, termasuk di bagian-bagian lainnya yang belum dilaksanakan. Menurutnya, dalam kerangka lebih besar, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah untuk pelaksanaan implementasi reformasi birokrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS, Drs. Hendro Martono, MT menyatakan, pelaksanaan SPBE berdasarkan Perpres Nomor 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menurutnya, semua lembaga dan institusi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, diarahkan untuk menerapkan sistem layanan berbasis elektronik yang terintegrasi, baik itu layanan untuk mempermudah urusan internal maupun layanan kepada masyarakat. “Dinas Kominfo mencoba untuk melangkah, mengintegrasikan aplikasi-aplikasi layanan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. Pengintegrasian itu sendiri ada beberapa tahapan atau alternatif,” ujar Hendro. Dijelaskan pula, sebuah aplikasi yang ideal adalah aplikasi yang dibuat secara lokal, atau dibuat oleh pemerintah daerah sendiri melalui dinas terkait. Hal ini akan lebih memudahkan bagi pemerintah daerah, untuk melakukan pengembangan aplikasi maupun pengembangan tiap versi dari aplikasi tersebut, termasuk mengatur aplikasi dari awal sampai ke pengembangan aplikasinya.
Lebih lanjut Hendro Martono menjelaskan, jika aplikasi berbasis elektronik tersebut bukan dibuat oleh pemerintah daerah sendiri, misalnya dari pemerintah pusat, setidaknya pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa mengadopsi data basenya atau source code. “Bagi SKPD yang memiliki aplikasi, dimana aplikasi tersebut milik pemerintah pusat, diharapkan, kami bisa menerima data basenya atau source codenya, sehingga kita bisa melakukan pengembangan, atau misalkan jika ada masalah, kita tidak harus ke pusat, cukup dari pihak Dinas Kominfo yang turun tangan,” paparnya.
Dinas Kominfo, menurut Hendro akan terus melayani setiap SKPD yang ingin membuat aplikasi-aplikasi. Dijelaskannya, baru-baru ini yang telah diwujudkan adalah aplikasi Siska (Sistem Informasi Pernikahan), yang bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBP3A). Sedangkan untuk kali ini, pihak Kominfo membuat aplikasi untuk Sekretariat Daerah, yaitu aplikasi e-Jadwal dan e-Tracking Surat. Dijelaskan Hendro, untuk aplikasi e-Tracking Surat adalah aplikasi disposisi berjalan. Secara garis besar, aplikasi ini memudahkan pimpinan, baik itu Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah, yang sedang berada di luar daerah, untuk bisa membaca surat dan melakukan disposisi secara online. Dengan catatan, semua pimpinan SKPD, Sekretaris atau Kepala Bidang, men-download atau mengunduh aplikasi tersebut di telepon pintarnya masing-masing. Kemudian, akan ada pemberitahuan mengenai disposisi dari pimpinan yang harus dibaca, sehingga tidak harus menunggu pimpinan kembali ke daerah. “Sekarang ini ada beberapa aplikasi yang sedang kami kerjakan. Proses pengerjaannya terus berjalan, oleh karena itu kami mohon bapak dan ibu bersabar karena banyak aplikasi yang antre, dan kami juga memiliki keterbatasan tenaga ahli,” ungkap Hendro Martono. (Ai/Humas)