Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (8/10/2019), di Pendopo Kabupaten. Acara sosialisasi tersebut, dirangkai dengan tanya jawab yang dipandu oleh Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, S. AP, MA dan menghadirkan Koordinator Wilayah VII KPK RI, Nana Mulyana, selaku narasumber.
Wakil Bupati (Wabup) HSS, Syamsuri Arsyad, S. AP, MA, dalam sambutan tertulis Bupati HSS menyatakan, menyambut baik kegiatan sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diharapkan, kegiatan tersebut, dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat yang optimal. “Atas nama Pemerintah Kabupaten HSS, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nana Mulyana, Koordinator Wilayah VII Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang telah berkenan menjadi narasumber pada kegiatan ini. Selain itu juga kepada panitia pelaksana dan para peserta kegiatan sosialisasi,” ujar Wabup. Diharapkan pula, kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dapat menjadi langkah positif bagi semua pihak, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari praktek korupsi.
Ditambahkan Wabup, korupsi sendiri memiliki pengertian dan jenis yang bervariasi, sehingga dibutuhkan ketelitian agar tidak melakukannya tanpa disadari. Untuk itu, menurut Wabup, kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi dapat menjadi sarana yang efektif guna memberikan informasi dan pengetahuan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.
Koordinator Wilayah VII KPK RI, Nana Mulyana, diantaranya menjelaskan, kewenangan KPK dalam tugasnya yaitu melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan. KPK berdasarkan undang-undang juga harus memiliki perwakilan di tiap daerah, namun hingga saat ini masih belum bisa terealisasi karena berbagai hal, diantaranya dari segi anggaran. Dijelaskan Nana Mulyana, pada tahun 2018 akhir, KPK membuat organisasi yang menangani per wilayah, sehingga saat ini, di Indonesia ada sembilan wilayah yang ditangani KPK berdasarkan daerah.
“Berdasarkan undang-undang, korupsi ada sekitar 30 jenis,” ujar Nana Mulyana. Menurutnya, kasus-kasus yang ditangani KPK, sebagian besar mengenai pengadaan barang dan jasa, serta suap menyuap di dalamnya. Selain itu, banyak juga kasus mengenai penyalahgunaan anggaran. Untuk mencegah korupsi, Nana Mulyana menjelaskan, salah satu caranya dengan penggunaan aplikasi, berbasis web dan sistem dalam pekerjaan, sehingga semua proses berjalan sesuai ketentuan. Menurut Nana Mulyana, pencegahan korupsi ini disebut dengan pencegahan berbasis teknologi. “Saya juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten HSS, agar ada penguatan Inspektorat, karena Inspektorat sumber dayanya sangat terbatas,” papar Nana Mulyana.
Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten HSS, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP, Wakil Ketua I DPRD, Rodi Maulidi beserta Anggota DPRD Kabupaten HSS, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, serta Para Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten HSS. Dalam acara itu, Wakil Bupati HSS, juga menyerahkan cinderamata kepada Koordinator Wilayah VII KPK RI.