• Kontak
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
No Result
View All Result
Home Berita HSS

Eksekutif dan Legislatif Tetapkan Dua Raperda

Admin HSS by Admin HSS
Oktober 10, 2019
in Berita HSS, wakil bupati
0
Eksekutif dan Legislatif Tetapkan Dua Raperda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu mengenai Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dua Raperda tersebut dijadikan Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ditandai dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan penetapan Raperda menjadi Perda oleh Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, S. AP, MA, Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Rodi Maulidi, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan acara Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (10/10/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Drs. Hubriansyah, M. AP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Ir. H. Saifullah, Para Kepala SKPD dan para Anggota DPRD Kabupaten HSS. Sebelumnya, terlebih dahulu dibacakan hasil pendapat gabungan Komisi DPRD bersama pihak eksekutif dan pendapat akhir fraksi-fraksi. Dari keenam fraksi DPRD, seluruhnya menyetujui Raperda, mengenai Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menjadi Perda.

Wakil Bupati (Wabup) HSS, Syamsuri Arsyad, S. AP, MA, dalam sambutan tertulis Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten HSS, yang telah membahas dua buah Raperda menjadi Perda dengan saksama. “Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangannya, sehingga pada akhirnya dua buah Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Wabup.

Dijelaskan pula, melalui penetapan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten HSS, serta Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bersama dalam melaksanakan pembangunan, khususnya di bidang pariwisata dan bidang pemerintahan desa. Menurut Wabup, dengan penetapan dua buah Raperda menjadi Perda tersebut, menunjukan pola kemitraan eksekutif dan legislatif yang telah dibina selama ini, berlangsung dengan baik, sehingga tanggung jawab pemerintahan yang ada dipundak eksekutif dan legislatif, dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

Kepada jajaran pimpinan SKPD, Wabup juga berpesan, agar terus mengupayakan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten HSS. “Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan konsep pemerintahan yang melayani, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Wabup. Ditambahkannya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya tidak dapat terwujud jika hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Akan tetapi diperlukan kerja bersama DPRD dan seluruh komponen masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, beserta semua jajaran Instansi Vertikal yang ada di daerah.

 

Previous Post

BUPATI DAN WABUP HSS TERIMA KUNJUNGAN DARI MAHASISWA HSS

Next Post

HULU SUNGAI SELATAN RAIH PENGHARGAAN PADA RAPAT KOORDINASI KEPALA DAERAH TINGKAT PROVINSI KALSEL

Next Post
HULU SUNGAI SELATAN RAIH PENGHARGAAN PADA RAPAT KOORDINASI KEPALA DAERAH TINGKAT PROVINSI KALSEL

HULU SUNGAI SELATAN RAIH PENGHARGAAN PADA RAPAT KOORDINASI KEPALA DAERAH TINGKAT PROVINSI KALSEL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

    TENTANG

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota sekaligus pusat pemerintahan terletak di Kandangan.

    BERITA TERBARU

    • BUPATI & WABUP HADIRI PERINGATAN HAUL AL-HABIB MUSTHAFA BIN SULAIMAN ALAYDRUS
    • HSS SIAP HADAPI PENILAIAN LOMBA POSYANDU TINGKAT PROVINSI KALSEL
    • WABUP H. SURIANI PIMPIN RAPAT KOORDINASI, DORONG PERCEPATAN REALISASI ANGGARAN

    KOMENTAR TERBARU

    • BUPATI & WABUP HADIRI PERINGATAN HAUL AL-HABIB MUSTHAFA BIN SULAIMAN ALAYDRUS
    • HSS SIAP HADAPI PENILAIAN LOMBA POSYANDU TINGKAT PROVINSI KALSEL
    • WABUP H. SURIANI PIMPIN RAPAT KOORDINASI, DORONG PERCEPATAN REALISASI ANGGARAN
    • KAB. HSS DUKUNG PENUH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DI DESA DAN KELURAHAN
    • WAKIL BUPATI HSS KUNJUNGI LANSIA ASUH DAN SERAHKAN BANTUAN SOSIAL DI HARI LANJUT USIA NASIONAL 2025

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • PEMERINTAHAN
      • Pimpinan Daerah
        • Biografi Bupati
        • Biografi Wakil Bupati
        • Biografi Sekda
        • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
      • Visi Dan Misi
      • Prestasi, Penghargaan
    • SELAYANG PANDANG
      • Pariwisata Daerah
      • Sejarah Daerah
      • Lambang Daerah
      • Letak Geografis
      • Informasi Daerah
        • Hotel / Akomodasi
        • Rumah Makan
        • Tour & Travel
        • Sanggar Seni / Kerajinan
        • Kuliner
        • Peta
    • TRANSPARANSI ANGGARAN
      • APBD 2018
      • APBDP 2019
      • RAPBD 2020
      • APBD 2020
      • APBD 2021
      • APBDP 2021
      • APBD 2022
      • APBD 2023
      • APBD 2024
      • APBD 2025
    • LAKIP
      • SAKIP 2020
      • SAKIP 2019
      • SAKIP 2018
      • Sakip SKPD
      • SAKIP 2016
      • SAKIP 2017
    • LPPD
      • LPPD 2021
      • LPPD 2022
      • LPPD 2023
      • LPPD 2024

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.