Rabu (11/12/2019) Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, MA membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 7 Tahun 2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Barang Jasa dan Konstruksi Melalui Penyedia yang dilaksanakan di Pendopo Bupati HSS.
Wakil Bupati HSS menyambut baik kegiatan sosialisasi dan bimtek pengadaan barang / jasa tersebut dan berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan hasil optimal sebagaimana harapan bersama.
Wabup juga berharap kepada para peserta kegiatan, para Pejabat Pembuat Komitmen dan para pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran yang bertindak sebagai PPK agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik – baiknya, sehingga nantinya dapat diperoleh informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam pengadaan barang / jasa pada instansi masing – masing.
“pengadaan barang atau jasa yang memegang peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan perlu kirannya kita laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta segala tugas dan kewenangan saudara – saudara agar dapat kiranya dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. Saya percaya dengan kesungguhan dan kerja keras kita semua, maka apa yang menjadi harapan kita akan dapat terwujud “ ungkap Wabup HSS.
Sebelumnya Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Kab. HSS Drs. Syaiful Bakhri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 11-12 Desember 2019. Sedangkan sosialisasi disampaikan oleh Mudjisantosa, S.E., M.M selaku Kepala Subdirektorat Penanganan Masalah Hukum Kontrak LKPP RI dan Riswan, M.AP, CCMs selaku Sekretaris Pengurus daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (LAPI) Kalsel.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Drs.H.Hubriansyah,M.AP, Para Kepala SKPD serta Pejabat Lingkup Pemkab HSS.