Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Batas Desa/ Kelurahan dan Kecamatan se Kab. HSS yang digelar di Pendopo, Selasa (17/12) pagi. Acara yang berlangsung selama satu hari ini di buka secara resmi oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, dengan peserta
mulai dari camat hingga kepala desa dan lurah se Kab. HSS.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS Dian Marliana, SSTP, M.Si selaku panitia pelaksana melaporkan sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung visi dan misi Kab. HSS yang CINTA (Cerdas, Inovatif, Teknologis dan Agamis). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur kecamatan, desa dan kelurahan terkait pengenalan dalam proses pengukuran tanah dan
penentuan batas antar kecamatan, desa dan kelurahan.
Dilaporkan juga oleh Dian, sebelum sosialisasi ini dilaksanakan pada bulan September yang lalu terlebih dahulu dilakukan bimbingan teknis penggunaan GPS yang dihadiri oleh semua Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Desa dan Kelurahan se Kab. HSS. Dilaporkannya lagi bahwa sosialisasi ini sebagai tindak lanjut surat edaran dari Menteri Dalam Negeri No. 146.3/11456/SD tentang percepatan dan penegasan batas desa.
Sementara Bupati HSS H. Achmad Fikry dalam sambutannya mengatakan seiring waktu dengan bertambahnya nilai ekonomis yang tinggi terhadap lahan sehingga tidak mustahil terjadi sengketa tata batas. Yang perlu dipahami setiap wilayah pemerintahan desa atau kelurahan tentu punya batas masing masing namun harus dipahami juga batas itu punya ketetapan wilayah administratif tentunya tidak melarang orang luar desa untuk berusaha di wilayah desa lainnya. “kadang ada pemahaman yang keliru hingga melarang orang luar desanya masuk karena takut usahanya terganggu, pemahaman
seperti ini perlu diluruskan” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati mengatakan dalam menentukan batas desa harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan peta yang di gunakan, kalau dalam peta tersebut sudah ditetapkan jangan lagi menggunakan peta-peta lain yang yang tidak jelas. “hormati dokumen yang di keluarkan oleh pemerintah jangan lagi mencari dokumen-dokumen yang lain yang tidak jelas” kata Bupati.
Dikatakan bupati lagi bahwa semua aparat harus konsisten dengan peta yang ada dan jangan terbawa emosi pada saat pengukuran dilapangan apalagi termakan informasi-informasi yang akan mempengaruhi penetapan tata batas.
Pada kesempatan tersebut diserahkan peta dasar berdasarkan satelit dari Badan Informasi Geospasial sedangkan narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Biro Pemerintahan Prov. Kalsel yaitu Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Pemda Maman Suherman S.Sos M.Si.