Pemahaman tentang sekolah inklusif harus sama, segenap jajaran pendidikan baik pengawas maupun kepala sekolah agar mendiskusikan sekolah inklusif itu kebijakan pemerintah
sehingga tidak ada diskriminasi dalam pendidikan dan anak yang berkebutuhan khusus yang ada di sekolah menjadi tugas kita semua untuk memberi pembelajaran. Hal itu disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP saat membuka sosialisasi penguatan sekolah inklusif kepada pejabat, pengawas dan sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. HSS, Rabu (18/12) di Pendopo.
Bupati juga mengatakan guru-guru akan di latih sehingga minimal sekolah-sekolah yang diterapkan menjadi sekolah inklusif ada pengajar khusus yang bisa memberikan pendidikan kepada anak yang berkebutuhan khusus sehingga tidak terabaikan pendidikannya. Bupati pun berharap agar segenap jajaran pendidikan menjadi juru bicara kepada masyarakat bila ada anak berkebutuhan khusus silakan sekolahkan karena akan ada perlakuan khusus kepada mereka. “kalau ada anak berkebutuhan khusus di lingkungan kita mari kita kawal mereka ayo masuk sekolah” kata Bupati.
Selanjutnya Bupati mengatakan sosialisasi ini tentunya akan ada tindak lanjut di sekolah masing-masing dan sosialisasi ini untuk menyamakan sudut pandang sehingga tidak ada miskomunikasi antar pejabat,antar pengawas dan sekolah yang menjadi kegiatan sekolah inklusif.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kab. HSS Nordiansyah. S.Sos, M.Si melaporkan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada sekolah bahwa setiap anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan tidak terkecuali yang memiliki kebutuhan khusus, oleh sebab itu sekolah reguler di luar sekolah SLB wajib menerima mereka yang berkebutuhan khusus.
Dilaporkan juga bahwa para peserta sosialisasi ini adalah seluruh kepala sekolah, pengawas, dari tingkat SD sampai SMA. Adapun narasumber kegiatan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.