Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sekda Kab. HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP mewakili Bupati HSS menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program BBM 1 Harga Tahun 2020 yang digelar oleh Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui video conference di Ruang Media Center Setda Kab. HSS, Rabu (03/06).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kasubdit Pengaturan BPH Migas Ketut Gede Aryawan, dan diikuti para peserta rapat yang terdiri dari Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi KESDM, Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), serta para Pemerintah Kabupaten penerima alokasi BBM Satu Harga diantaranya Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Landak, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.
Dalam wawancara setelah vidcon selesai, Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor menyampaikan bahwa untuk Tahun 2020 Hulu Sungai Selatan mendapatkan 1 lokasi BBM 1 harga dan 3 lokasi lainnya untuk tahun 2021 sampai dengan 2024.
“Pada dasarnya BBM 1 harga sudah berjalan untuk Kecamatan Simpur yang tahun ini mendapatkan alokasi, namun proses perizinan masih belum selesai secara administratif, sekarang proses masih di PUTR terkait pembahasan rencana tata ruang“, ucap beliau.
Sekda pun berharap agar pihak mitra dapat segera mempercepat proses pengurusan izin, “ Kami di Pemda sesuai dengan komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada saat rapat di Jakarta tahun 2019 kemarin, mendukung penuh program nasional ini untuk memberikan perizinan, kemudahan perizinan dan relaksasi terhadap pembangunan BBM 1 harga ini”, tambahnya.
Turut serta dalam rapat mendampingi Sekda Kab. HSS antara lain Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda Kab. HSS/Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Drs. Sasmi Rifani, M.AP; Kadis PUTR Tedy Sutedjo, ST, MT; Plt. Kadis PeraKPLH H. Muryadi, ST, MT; Kadis PMPTSP Hj. Elyani Yustika; Kadis Perdagangan Sudiono, ST, M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. HSS H. Zaini Fahri, SH, M.Si, serta Kepala Bagian Ekobang dan TU Setda Kab. HSS Bardamaini, S.Sos.
(Kominfo-HSS/Arz-Agtf/03062020)