Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab.HSS) dengan Pemerintah Desa Simpur Kecamatan Simpur dan Yayasan Pendidikan Islam Parigi Desa Habirau Tengah Kecamatan Daha Selatan, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah yang dilaksanakan di Aula Rakat Mufakat Setda Kab.HSS, Senin (08/06).
Penandatanganan dokumen NPHD dan BAST ini dilakukan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Sekda Kab.HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kepala Desa Simpur H. Abdul Majid, SP dan juga Ketua Yayasan Islam Parigi H. Bahran, S.Pd.
Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan menghibahkan tanah disekitar ruang terbuka hijau dan dekat puskesmas untuk Pemerintah Desa Simpur, sehingga akan dibangun PAUD dan Posyandu.
” Sekarang kami memberikan aset dan diserahkan agar pemerintah desa bisa membangun dengan dana desanya ” lanjutnya.
Sedangkan untuk bahan bangunan karena merehab SDN Habirau 2, Bupati mengatakan bongkarannya diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Islam Parigi, mungkin masih ada bagian-bagian yang bisa digunakan.
” Inilah mekanisme aset kita, setiap aset yang bergerak dari posisi awal kepada yang lain harus dilakukan serah terima. Hibah antara Bupati dengan penerima, dan berita acara serah terima aset dari Sekda sebagai pengguna aset dengan penerima ” tambah Bupati.
Bupati berharap apa yang diserahkan semoga bermanfaat dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Simpur dan Yayasan Pendidikan Islam Parigi.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA; Kepala Dinas Pendidikan Hj. Siti Erma, S.Sos, M.AP; PLT. Kepala Bakeuda Drs. H. Nanang F.M.N, M.Si; Camat Simpur Abdul Karim, SSTP, M.Si; Camat Daha Selatan Nafarin, SSTP, M.Si; serta OPD terkait.
(Kominfo-HSS/Agtf/08062020)