Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP kepada pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) digelar di Pendopo Bupati, Rabu (17/03).
Sebanyak 39 orang pejabat yang dilantik hari ini, meliputi 1 orang pejabat administrator, 11 orang pejabat pengawas, dan 27 orang pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 821.23/171/BKPSDM, Nomor 821.24/172/BKPSDM, dan Nomor 821.29/174/BKPSDM tanggal 15 Maret 2021 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab HSS. Serta Nomor 821.29/045/BKPSDM dst tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Achmad Fikry menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa mempelajari tupoksi yang ada serta senantiasa berorientasi kepada kemajuan dan kebutuhan masyarakat, karena orientasi kerja harus pada apa yang seharusnya, bukan sekedar apa adanya.
“Kepada pejabat administrator saya mengingatkan bahwa jabatan administrator adalah pejabat tengah, karena dia seorang pemimpin yang akan memberikan saran dan pendapat kepada pejabat diatasnya, dan memberikan pengayoman serta pembinaan kepada pejabat yang ada dibawahnya. Sedangkan pejabat fungsional yang memiliki tanggung jawab dalam suatu organisasi berdasarkan keterampilan, sehingga jabatan yang diberikan dapat diterima dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Selesai pelantikan, Bupati H. Achmad Fikry dalam wawancaranya mengatakan pelantikan hari ini adalah keharusan yang dilakukan, ada 2 jalur yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
“Jabatan struktural kita lantik pejabat administrator dan pejabat pengawas, dan banyak pejabat fungsional yang berada di puskesmas. Mudah-mudahan posisi mereka semakin kuat sehingga tidak ragu lagi memberikan pekerjaan,” ucapnya.
Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Sekda Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Asisten, para Kepala SKPD, serta undangan lainnya.
(Kominfo-HSS/Agtf/17032021)