Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. Efran, M.AP bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Dian Marliana, SSTP, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dalam rangka Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Ruang Media Center Setda HSS. Jumat (07/05).

Dalam rapat Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalsel, Maman Suherman melaporkan terkait segmen dalam provinsi yang terdiri dari 26 segmen batas diantaranya 22 segmen telah mendapatkan Permendagri, 1 segmen sudah dilaksanakan penandatanganan berita acara antar kepala daerah, 1 lagi sepakat antar tim penegasan batas daerah, dan yang masih progres ada 2 segmen yakni Hulu Sungai Utara dengan Kotabaru dan HSS dengan Kab. Tapin yang akan di selesaikan dalam kurun waktu 2 bulan.
Sementara Efran ketika diwawancarai pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh tim penegasan batas provinsi untuk segera diselesaikan segmen yang ada Kab. HSS dengan Kab. Tapin sehingga tidak dilimpahkan ke Pemerintah Pusat dengan target 2 bulan.
“Memang kendala sendiri adalah dimana kita harus menyesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini, tapi Inysaallah mudah-mudahan penegasan batas antara HSS dan Tapin bisa diselesaikan sesegera mungkin sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” tandasnya.