Dalam upaya memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur dalam merancang produk hukum yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Bagian Hukum Setda HSS dan dilaksanakan di Gedung II BKPSDM, Jalan Panglima Batur, Kandangan, Senin (05/05)

Diklat resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat strategis bagi penyusunan regulasi daerah.
“Saya berharap acara ini bisa diikuti oleh seluruh peserta sampai selesai, karena ini akan sangat bermanfaat dalam penyusunan setiap produk hukum daerah di setiap OPD agar tidak melenceng dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Setiap produk hukum memerlukan keahlian, ketelitian dan kajian yang mendalam karena akan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda H. M. Noor turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Bagian Hukum Setda HSS yang telah berhasil mengantarkan Kab. HSS meraih berbagai capaian membanggakan di tingkat nasional. Salah satunya adalah capaian skor Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 98,62 dari KemenPAN-RB. Tidak hanya itu, Kab. HSS juga berhasil meraih skor 267,5 tanpa catatan untuk Indeks Sistem Merit, serta skor 1,98 dari 2 sempurna untuk Tingkat Kepatuhan Publik.
“Ini tentu sangat membanggakan dan tak lain karena hasil dari kerjasama kolaboratif semua OPD yang ada. Ini hendaknya terus ditingkatkan, minimal bisa dipertahankan,” tambahnya.
Pembukaan diklat ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang perwakilan. Dalam laporannya, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kab. HSS, Amelia Budhiarti, S.AP, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari perwakilan OPD, Bagian Setda, dan kecamatan. Pelatihan akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 5–8 Mei 2025.
Sebagai narasumber, panitia menghadirkan pihak-pihak berkompeten, yakni dari Biro Hukum Pemprov Kalsel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, serta unsur dari Pemkab HSS sendiri.
Dengan semangat memperkuat fondasi hukum daerah, diharapkan hasil dari pelatihan ini bisa menjadi bekal penting bagi peserta dalam menciptakan produk hukum yang cermat, sahih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Drs. Efran M.AP, Kepala BKPSDM HSS, Drs.Kamidi, Kabag Kesra dan Jajaran BPKSDM HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/05052025)