Fave Hotel Banjarbaru menjadi saksi kegiatan yang menginspirasi saat Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Hermansyah, MM, bersemangat menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan Produk Hukum Daerah pada hari Sabtu (25/11).
Acara FGD ini, diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menarik partisipasi lebih dari 40 peserta dari berbagai instansi, termasuk Perangkat Daerah, RSUD HHHB, RSUD Daha Sejahtera, Bagian Setda, serta PT. Tirta Amandit (Perseroda). FGD ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman, meningkatkan kinerja, dan koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah.
Kabag Hukum Setda Kabupaten HSS, Fitri, SH, menegaskan pentingnya perhatian terhadap penyusunan produk hukum daerah sebagai dasar dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Hal ini mencakup penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati yang menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati HSS, H. Hermansyah, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan FGD serta berterima kasih kepada panitia pelaksana dan narasumber dari Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Wilayah III Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.
Lebih lanjut, Hermansyah mengungkapkan data terkait jumlah produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab HSS pada tahun 2022 sebanyak 12 Perda, 69 Perbup, dan 334 SK. Sementara pada tahun 2023 hingga tanggal 24 November, terdapat 7 Perda, 56 Perbup, dan 274 SK. Untuk tahun 2024, terdapat 15 Raperda yang diajukan ke Pemprov Kalsel melalui fasilitasi Biro Hukum, terdiri dari 10 dari eksekutif (7 diantaranya merupakan kelanjutan dari tahun 2023) dan 5 Raperda Inisiatif DPRD.
“Hal ini sejalan dengan kebutuhan produk hukum yang dibutuhkan oleh daerah. Oleh karena itu, FGD hari ini menegaskan bahwa penyusunan Produk Hukum Daerah bukanlah tugas yang mudah, tetapi membutuhkan keahlian, ketelitian, dan analisis yang mendalam,” ungkap Pj Bupati