Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada pagi ini kembali melanjutkan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. HSS tingkat Kecamatan untuk Tahun 2025.
Dimana pada hari ini Kecamatan Loksado menjadi titik pelaksanaan kegiatan Musrenbang tersebut. Bertempat di All Outbond Camp, Desa Loksado, Pada Kamis (18/01/2024).
Dalam membuka kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Hermansyah, MM didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahreraan Rakyat Setda Kab. HSS Drs. Efran, M.AP.
Di awal kegiatan, terlebih dahulu disampaikan laporan oleh Ahmad Nabhan, S.I.P selaku Camat Loksado. Dimana dalam laporannya tersebut beliau menyampaikan bahwa pada kegiatan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di 11 Desa di Loksado, yang dilanjutkan dengan kegiatan Pra-Musrenbang pada hari Selasa 16 Januari 2024. Dan menghasilkan sebanyak 182 usulan yang sudah dikerucutkan menjadi 24 usulan pendek pada bidang insfratuktur.
Sementara itu Pj. Bupati HSS dalam sambutannya sekaligus membuka Musrenbang ini menjelaskan pada kegiatan ini difokuskan pada skala prioritas agar adanya keseimbangan, hingga menghasilkan kesepakatan – kesepakatan yang disetujui bersama di Kecamatan Loksado.
Beliau juga menjelaskan, sistem Musrenbang ini memadukan bottom up dan top down antara perencanaan dibawah dengan kebijakan pemerintah termasuk kemampuan keuangan daerah.
Musrenbang Kecamatan ini dihadiri oleh MUI Kec. Loksado, perwakilan anggota DPRD Kab. HSS, Asisten Setda Kab. HSS, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kab. HSS, Forkopimcam, TP-PKK Kec. Loksado, Kepala Instansi vertikal Kec. Loksado, para Kepala Desa beserta Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Anak, dan berbagai stakeholder terkait dengan pelaksanaan pembangunan lainnya di tingkat Kecamatan.
Seusai kegiatan, Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Hermansyah, MM didampingi Camat Lokasado dan Kepala Desa menyempatkan diri untuk meninjau langsung beberapa lokasi yang menjadi usulan – ususan pada Musrenbang tersebut. Diantaranya ruas jalan Desa Loklahung, dan jembatan di Desa Halunuk.