Tanggapan/Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disampaikan langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/07).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo dan Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM serta dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dan Camat.
Selesai membacakan tanggapan pihak eksekutif, Bupati H. Achmad Fikry menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas saran dan dukungannya terhadap Ranperda ini, dan berharap pembahasan yang lebih mendalam lagi pada rapat tahap berikutnya.
“Hari ini menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum yang disampaikan tanggal 5 Juni sebelumnya. Setelah dibahas nanti ada tahapan-tahapan pada gilirannya insyallah akan kita sepakati menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati.
Ditambahkan pula bahwa ranperda ini merupakan payung hukum untuk segera melakukan SPBE di Kabupaten HSS.
“Nantinya ada diskusi yang panjang dengan dewan untuk semua anggaran yang harus kita siapkan,” pungkas Bupati.
(Kominfo-HSS/MM/26072023)