Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS ini dilaksanakan di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (11/02).
Dalam sambutannya, Bupati HSS menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Beliau menegaskan bahwa Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Peningkatan kapasitas Pengguna Anggaran sangat penting, karena perannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menentukan kualitas dan keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, Pengguna Anggaran memiliki peran sentral mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengendalian dan pengawasan kontrak.
Melalui kegiatan ini, para Kepala OPD diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai perencanaan pengadaan yang tepat dan selaras dengan kebutuhan organisasi, penyusunan anggaran yang akuntabel, pengendalian kontrak secara efektif, serta langkah-langkah mitigasi risiko hukum dan administrasi dalam proses pengadaan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa tanggung jawab Pengguna Anggaran tidak hanya pada tercapainya target fisik kegiatan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, dan value for money. Setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, keuangan, maupun hukum.
Bupati juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman bersama para narasumber. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana penguatan kompetensi aparatur dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang tertib, profesional, dan berintegritas.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya kompetensi Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah; terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan; meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi; berkurangnya potensi risiko hukum dan kesalahan administrasi; serta meningkatnya kualitas pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten HSS terus memacu komitmennya untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
