Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama delapan kabupaten/kota lainnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedelapan kabupaten/kota itu adalah Banjarbaru, Banjar, HSU, Balangan, Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. Bertempat di Aula Kantor BPK-RI Provinsi Kalsel. Jumat (22/03/2019).
Salah satu tujuan penyelenggaraan acara ini, adalah pelaksanaan penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh kepala daerah atau yang mewakili kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel Tornandu Syaifullah.

Pada acara yang dilaksanakan di Aula BPK Perwakilan Kalsel tersebut, selain menghadiri Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP sekaligus menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten HSS, turut mendampingi Kepala Inspektorat kab.HSS Ir.Rusmajaya,MT dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kab.HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP beserta jajarannya.
Dan yang membanggakan bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada acara ini H. Achmad Fikry selaku Bupati HSS didaulat menjadi perwakilan dari para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk memberikan kata sambutan. Dalam sambutannya, beliau mewakili bupati/walikota se Kalsel mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalsel yang telah berkenan menerima LKPD Tahun 2018 dan pada saatnya nanti siap untuk dilakukan audit kembali. Beliau juga menyatakan bertekad untuk memperbaiki ke depannya sesuai dengan arahan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Kalsel sehingga dalam proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur/Walikota/Bupati wajib menyampaikannya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Sedangkan dalam wawancara beliau, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP mengatakan Pemerintah Hulu Sungai Selatan sudah melakukan yang terbaik dengan ketentuan yang ada, harapannya mudah-mudahan nantinya Hulu Sungai Selatan dapat kembali meraih predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang keenam kalinya.
Di akhir wawancara, kembali lagi Bupati HSS menegaskan bahwa satu rupiah pun uang negara atau pemerintah daerah agar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, dan disampaikannya pula bahwa pada lima tahun periode pertama menjabat Bupati, pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dan pengangguran menurun itu berarti pengelolaan keuangan sudah mendekati apa yang diharapkan untuk mensejahterakan masyarakat di Hulu Sungai Selatan.