Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan pendataan keluarga tahun 2021 mulai 1 April – 31 Mei 2021. Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), pada pagi Rabu ini (07/04) Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP di rumah Dinas Bupati, didatangi para petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) untuk dilakukan pendataan.

Pendataan ini dilakukan sebagai validasi data, tujuannya untuk pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Pendataan Keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Usai pendataan, Bupati HSS H. Achmad Fikry mengaku bersyukur karena hari ini didatangi petugas pendataan keluarga, yang sebenarnya mulai tanggal 1 April hingga 31 Mei.
“Jadi kami hari ini bersyukur didatangi petugas pendata dan kami telah memberikan informasi yang dibutuhkan. Sesuai dengan himbauan kita terdahulu, setiap kita yang dikunjungi menyiapkan kartu keluarga untuk memudahkan pendataan. Dan kami sebagai warga negara sudah melaksanakan kewajiban kami untuk didata,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada seluruh penduduk di HSS yang akan dilakukan pendataan, agar bisa menerima petugas pendataan dengan baik dan bisa memberikan informasi yang sebenarnya.
“Harapan saya kepada masyarakat Hulu Sungai Selatan, meskipun nanti sampai bulan puasa karena sampai 31 Mei, terima mereka dengan baik dan berikan informasi yang dibutuhkan dan tentu kita berharap tetap mematuhi protokol kesehatan karena bagaimanapun juga antara datang dan menerima harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.
Bupati juga menjelaskan jika pendataan ini tidak ada kaitan dengan bantuan, pajak, dan lain lain.
“Ini tidak ada kaitan dengan apapun hanya kaitannya adalah bagaimana kita dengan keluarga, pendataan hanya ingin melihat proses kehidupan keluarga kita, jadi tidak usah ragu untuk menerima mereka,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Hanti Wahyuningsih, SKM, MPH menjelaskan untuk pendataan keluarga ini nantinya disediakan profil data keluarga secara mikro karena nanti dari keluarga ini akan terlihat keluarga yang punya balita, remaja, lansia, dan bahkan keluarga yang memiliki anak dengan kondisi gizi yang dikategorikan belum sesuai atau stunting.
“Jadi pendataan ini tujuannya hendak memotret keluarga-keluarga yang nantinya akan digunakan untuk perencanaan program kedepan seperti apa. Seperti yang dikatakan Bupati,kami juga mengharapkan masyarakat memberikan data yang sebenarnya yang akurat, karena dengan data yang diberikan akurat, nantinya program pemerintah akan lebih sesuai kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan mereka juga,” tuturnya.
Hanti Wahyuningsih juga menjelaskan bahwa metode pendataan ini ada dua, yaitu manual dan online.
“Di Kab. HSS, petugas kader menggunakan secara online ada 60% untuk desa-desanya, kemudian yang manual ada 40%, kebetulan di kandangan menggunakan manual dengan formulir, jadi nanti setelah datanya terhimpun baru kemudian direkap kemudian dilaporkan. Kalau online langsung menggunakan gadget, jadi kader-kadernya yang sudah mahir menginput menggunakan gadget,” jelasnya.
(Kominfo-HSS/Agtf/07042021)