Bertempat di Lantai 2 IGD RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dilaksanakan kegiatan Sertifikasi Kesesuaian Syariah untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H. Hasan Basry Kandangan. Sertifikasi Kesesuaian Syariah ini dilaksanakan oleh TIM Dewan Syariah Nasional MUI dan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) antara lain Ah. Azharuddin Lathif , MAg MH, (MUI), H, Abdul Mughni, L.c., M.HI, (MUI) Dr. drg. Wahyu Sulistiadi, MARS (MUKISI). Dalam kesempatan ini juga berhadir Ketua MUI HSS Tuan Guru KH. Riduan Baseri, dan Para Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab HSS. Kamis (19/09/19)
Dalam sambutannya Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyampaikan selamat datang kepada tim penilai di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka penilaian Kesesuaian Syariah untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H. Hasan Basry Kandangan. Disampaikan Bupati HSS semangat menjadikan RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan menjadi rumah sakit syariah merupakan salah satu penjabaran visi misi Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang sejahtera dunia dan akhirat dan merupakan tanggung jawab atas kebutuhan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kesehatan terus dilakukan dan ditingkatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Salah satunya adalah usaha untuk menjadikan RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan menjadi Rumah Sakit Syariah sehingga kebutuhan pasien dalam bidang keagamaan ketika menjalani pengobatan bisa diberikan dan dimanfaatkan dengan maksimal. Bupati juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan keberkahan dalam setiap prosesnya. Selain itu dukungan dan doa dari para alim ulama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Hulu Sungai Selatan juga diharapkan agar dapat proses peningkatan pelayanan ini dapat berjalan dengan lancar.