Di tengah wabah pandemi Covid-19 serta anggaran pembangunan yang menjadi sangat terbatas, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) tetap memperhatikan masyarakat yang kurang mampu. Berbagai bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau pra-sejahtera terus disalurkan. Selasa(13/07/2021) Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M. AP didampingi Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad S. AP, MA dan Kepala Dinas Sosial Nordiansyah S. Sos, M. Si secara simbolis menyalurkan bantuan sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kab. HSS Tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah 3 Daha yakni Daha Utara, Daha Selatan dan Daha Barat bertempat di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Nordiansyah S. Sos, M. Si menyampaikan dalam APBD Murni Kab HSS Tahun 2021 ini, telah diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang se Kab. HSS, namun setelah dilaksanakan verifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerimanya.
Sebanyak 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa, mendapatkan bantuan dari keluarga, atau sudah ada yang memperbaiki rumahnya sendiri oleh warga yang bersangkutan. Adapun besaran bantuan sosial PRS 13.908.000 per KPM.
Sedangkan untuk bantuan sosial program UEP tahun 2021 sebanyak 140 orang KPM, namun berdasarkan verifikasi akhir, hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial, sedangkan 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria. Ada yang sudah mampu, tidak ada lagi usaha yang dijalankan,sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis atau meninggal dunia. Besaran bantuan untuk program UEP ini antara Rp 2.700.000 – Rp 3.000.000 per KPM.
Untuk penyaluran bantuan sosial hari ini, Kepala Dinas Sosial Kab. HSS menyebut penerima berasal dari Kec. Daha Utara, Kec Daha Selatan dan Kec. Daha Barat.
“Untuk Kec. Daha Utara penerima Program PRS sebanyak 18 KPM dan program UEP sebanyak 5 KPM. Untuk Kec. Daha Selatan penerima program PRS sebanyak 31 KPM dan program UEP sebanyak 4 KPM. Dan untuk Kec. Daha Barat penerima PRS sebanyak 23 KPM dan untuk program UEP tidak ada yang disalurkan,” jelasnya kemudian.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M. AP menjelaskan bahwa program bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang rumahnya belum layak huni maupun kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya.
Harapan pemerintah tentunya melalui program PRS secara bertahap masyarakat HSS seluruhnya mampu memiliki rumah atau tempat tinggal dan layak huni sedangkan dari program UEP mampu membantu penerima untuk mengembangkan usahanya, pendapatannya bertambah sehingga tingkat ekonominya semakin sejahtera.
“Jadi kalau pemimpinnya tinggal di rumah layak huni maka rakyatnya juga harus tinggal di rumah layak huni. Dengan rumah yang layak huni, selain nyaman tidur tentunya juga nyaman untuk beribadah sebagai wujud syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucap Bupati.
Sementara kepada penerima program UEP, Bupati sangat berharap nantinya bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha yang dijalankan penerima.
“Gunakan untuk tambahan modal untuk mengembangkan usaha, dengan pendapatan yang bertambah jangan lupa sisihkan untuk tabungan yang dapat dijadikan modal tambahan kedepannya,” pesannya.
Turut hadir pada acara tersebut Pimpinan Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. HSS, Camat Daha Utara, Camat Daha Barat, Camat Daha Selatan, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kab. HSS.
(KOMINFO/HSS/SR/2021)