Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikri M.AP didampingi Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad S.AP MA pimpin rapat bersama Satgas Penanganan Covid Kab. HSS, Senin (22/03) di Aula Ramu Setda Kab. HSS.

Bupati HSS menjelaskan rapat bersama ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Permendagri tentang pembatasan skala mikro, yang mana untuk Provinsi Kalsel sendiri akan dilaksanakan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan berskala mikro tersebut.
“Untuk Kab. HSS kita juga pasti akan mentaatinya, meskipun di tempat kita zona RT nya berada dizona kuning dan kedepan kita akan lebih meminta ketua-ketua RT agar lebih aktif memantau pergerakan masyarakat kita agar tidak terpapar covid”, ucap Bupati HSS.
Lebih lanjut Bupati HSS juga mengatakan pihaknya juga akan kembali segera mengeluarkan surat himbauan bersama antara Bupati HSS, Kapolres HSS beserta Dandim 1003 Kandangan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Bupati HSS juga menegaskan bahwa pihaknya akan lebih menggalakkan penerapan Perbub No. 44 tentang sangsi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yaitu langsung dikenakan denda.
“Kita sudah satu tahun mengedukasi masyarakat dan kita mohon kesadaran bagi masyarakat, jangan menunggu adanya sangsi dulu baru sadar”, pesannya.
Pada kesempatan ini Bupati juga berpesan terkait pemberian vaksin bagi masyarakat, pihaknya akan terus mensosialisasikan dan memasyarakatkan tentang pemberian vaksin.
“Untuk pemberian vaksin bagi masyarakat nanti akan kita salurkan sesuai dengan jatah vaksin yang datang, semoga nanti semua masyarakat kita kena giliran divaksin sehingga daya tahan individual masyarakat kita bisa lebih baik lagi”, tuturnya.
Bupati HSS menyatakan pihaknya akan kembali membuka RTH Palidangan Sehati dan juga RTH Ramu sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga kembali bisa dikunjungi masyarakat serta juga telah memperbolehkan paguyuban alat bermain anak untuk kembali beroperasi menggelar usahanya dengan catatan semua alat bermain sudah steril dan mematuhi protokol kesehatan.
“Setelah diskusi panjang dan kita sepakati RTH Palidangan dan Ramu akan kita buka kembali pada hari Selasa 23 Maret, dengan syarat setiap pengunjung yang datang wajib menggunakan masker dan menuruti peraturan yang ada serta seluruh alat bermain yang disediakan/disewakan harus steril, tetapi nanti bila ada pelanggaran yang dilakukan tidak mustahil kita tutup lagi oprasional RTH kita”, ucap Bupati HSS