Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Program Redistribusi Tanah Kab. HSS Tahun 2022 didampingi Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSS Taufik Rokhman, bertempat di Aula Rama Setda Kab. HSS, Rabu(21/09/2022).

Ditemui usai siding Bupati HSS H. Achmad Fikry selaku ketua PPL mengatakan hari ini pihaknya melaksanakan sidang untuk membagikan tanah negara kepada masyarakat di Desa Lungau Kecamatan Kandangan, “ada 500 bidang tanah untuk 333 Kepala Keluarga yang akan menerima, setelah proses panjang hari ini disepakati akan langkah berikutnya sampai nanti akan mendapatkan sertifikat”, ucapnya.

Bupati HSS juga mengatakan semangat dari kegiatan ini untuk mensejahterakan masyarakat, karena selama ini masyarakat hanya menggarap tanah negara, sekarang dengan diberikan hak mereka punya sertifikat, tentu setelah ada sertifikat mereka punya kepastian tidak perlu keraguan untuk menggarap lahannya karena sudah bersertifikat.
“dengan adanya sertifikat memiliki nilai ekonomis, kalau suatu saat mereka ingin menggarap lahan tidak punya modal mereka tidak terjebak dengan rentenir mereka bisa menggunakan dana KUR perbankan dengan jaminan sertifikat”, jelasnya

Bupati HSS atas nama Pemkab. HSS menyampaikan terimakasih kepada Badan Pertanahan karena setiap tahun melaksanakan program ini dan tentu tugas Pemerintah Daerah akan mengawasi agar lahan yang peruntukannya pertanahan jangan dialih fungsikan.
“saya tugaskan satpol pp untuk mengawasi itu dan sanksi nya jelas apabila mereka melanggar kita akan tarik sertifikatnya termasuk menelantarkan, kalau menelantarkan selama 2 tahun akan kita akan tarik”, tegasnya.