Mengawali agendanya, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M. AP menerima silaturahmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STAI Darul Ulum Kandangan, bertempat di Ruang Kerja Bupati HSS. Senin, (21/8).
Adapun silaturahmi ini, LBH STAI Darul Ulum Kandangan terdiri dari Ketua Gusti Muhammad Sadiq, MH, Wakil Ketua II Ahmad Zaki Yamani, SH, MH, dan para pengurus LBH.
Pada kesempatan itu, Bupati HSS menyambut hangat silaturahmi Para Pengurus LBH tersebut, tidak hanya jalin silaturahmi pertemuan baik itu juga melakukan diskusi mengenai kelembagaan LBH STAI Darul Ulum Kandangan, dan berbagai kegiatan kegiatan yang sudah dilakukan serta yang akan dilakukan kedepannya.
Ditemui saat selesai silaturahmi, Wakil Ketua II LBH STAI Darul Ulum Kandangan Ahmad Zaki Yamani mengatakan, tadi kami menyampaikan kepada Bapak Bupati tentang keberadaan lembaga bantuan hukum STAI Darul Ulum Kandangan, yang mana berdiri sendiri biarpun berdiri sendiri tetap berkoordinasi dengan Kampus STAI Darul Ulum Kandangan.
“yang kedua, kami melaporkan tentang rencana akreditasi kelembagaan supaya bisa melayani bantuan hukum untuk masyarakat miskin”,tambahnya.
“yang ketiga kami juga menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh lembaga bantuan hukum STAI Darul Ulum Kandangan, “kami juga menyampaikan kepada bapak bahwa sudah melakukan berbagai kegiatan seperti edukasi dan kedepan kami akan mengadakan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan usia dini berdasarkan undang-undang tahun 2019 tentang batas usia perkawinan”,tuturnya.
Ahmad Zaki Yamani mengatakan Bapak Bupati mendukung penuh lembaga bantuan hukum STAI Darul Ulum Kandangan dan beliau berkomitmen selama bisa difasilitasi pemerintah akan difasilitasi, “Bapak Bupati berharap kepada kami, agar LBH STAI Darul Ulum Kandangan dapat bekerjasama dengan OPD terkait, seperti Dinas PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda dan sebagainya”,Kata Ahmad Zaki selaku Wakil Ketua II LBH.