Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/03).

Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj). Ia mengatakan, LKPj ini adalah kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pihak eksekutif sebagai bentuk dari tranparansi kinerja yang telah dilaksanakan selama ini.
“Penyampaian secara terpisah laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada DPRD tahun 2020, dapat disimak dan dipahami secara rinci dalam buku laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2020,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan telah merasakan bersama kemajuan pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, namun juga menyadari bahwa apa yang sudah dicapai belum bisa memenuhi semua harapan masyarakat. Ia juga mengharapkan agar tidak terlalu berbangga diri dengan segala prestasi yang telah dicapai, tetapi justru dijadikan sebagai pemacu untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Selesai pidato pengantar, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyerahkan buku LKPj kepada Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE yang didampingi Wakil Ketua I Rodi Maulidi dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM.
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, S.IK, MH, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono, S.IP, Ketua Pengadilan Negeri Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, SH, MH, perwakilan Kajari, Sekda Kab. HSS, Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD, dan anggota dewan.
(Kominfo-HSS/Agtf/22032021)