Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada 428 ASN berbagai golongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) pada Senin (28/03), diserahkan secara simbolis oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP di Pendopo Bupati HSS.
Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Achmad Fikry meminta agar para ASN yang naik pangkat ini makin meningkatan kinerja. Bupati menyampaikan bahwa setelah pangkat naik, jangan lupa dengan kewajiban sebagai PNS, terus kembangkan kemampuan, kompetensi serta tingkatkan pelayanan untuk masyarakat.
“Kenaikan pangkat bukan hanya sekedar seremonial, tapi diiringi dengan perubahan perilaku pelayanan sistem ditempat kerja,” ucap Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati juga menekankan setiap ASN selalu bekerja dengan baik, jangan sombong dengan pakaian seragam ASN, untuk itu setiap aparatur selalu menjaga etika dimana saja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. HSS H. Zulkipli, S.Sos, M.AP menjelaskan proses kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab HSS periode 1 April 2022 sejumlah 428 orang, terdiri dari golongan IV sebanyak 64 orang, golongan III sebanyak 279 orang, golongan II sebanyak 82 orang, dan golongan I sebanyak 3 orang.
Lantaran masih dalam masa pandemi covid 19, maka proses penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis dan hanya dihadiri 100 orang.
Penyerahan SK ini turut dihadiri Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, dan para penerima SK kenaikan pangkat.
(Kominfo-HSS/Agtf/28032022)