Bertempat di Aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan (HSS). Pagi ini, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M. AP melakukan Penandatangan kesepakatan bersama, Senin, (28/11).

Adapun Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. HSS ini berisi tentang Penagihan Retribusi Pelayanan Persampahan yang nantinya akan dikaitkan dengan penerimaan pembayaran jasa air.

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu yang dapat menunjang pendapatan daerah, yakni melalui retribusi sampah. Beliau juga berharap dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih baik lagi.
“Kami berharap melalui upaya-upaya yang kita lakukan, salah satunya dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah ini terus bisa kita pacu dengan bersinergi antara OPD satu dan OPD lain, termasuk dengan BUMND yang ada di Kab. HSS.” Tutur Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur PDAM HSS Arif Budiman, Para Asisten, Kepala Dispera KPLH Kab. HSS Ronaldy Prana Putra, S.STP, M. Si serta para tamu undangan.