Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang mengalami perubahan nomenklatur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan organisasi serta kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi OPD pasca penyesuaian struktur kelembagaan.
Adapun OPD yang dikunjungi meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati HSS tidak hanya melihat secara langsung aktivitas pelayanan dan administrasi, tetapi juga berdialog dengan para pegawai. Hal ini dilakukan untuk menyerap masukan sekaligus memastikan bahwa seluruh jajaran OPD siap beradaptasi dengan perubahan nomenklatur tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati HSS menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur merupakan bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh OPD dapat segera menyesuaikan diri, meningkatkan kinerja dan disiplin kerja, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
“Perubahan ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, inovasi, dan kolaborasi dalam mendukung program pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Bupati.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan optimistis seluruh OPD mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan prima dan kesejahteraan masyarakat.
