Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS menggelar acara penyerahan Petikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan ASN PPPK di Lingkungan Pemkab HSS. Bertempat di Aula Gedung 2 BKPSDM.
Kamis (17/2/2022).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Kepala BKPSDM Kab. HSS H. Zulkipli, S. Sos, M. AP, Kepala Inspektorat Kab. HSS Ir. Rusmajaya, MT, dan Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dr. Hj. Rasyidah, M. Kes dan Para Kepala Bidang serta staf BKPSDM Kab. HSS.
Pada kesempatan ini, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyerahkan Petikan SK Penepatan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan ASN PPPK formasi Non Guru Tahun 2021, dengan didampingi Kepala Badan BKPSDM Kab. HSS H. Zulkipli, S. Sos, M. AP.
Kepala BKPSDM Kab. HSS H. Zulkipli, S. Sos, M. AP melaporkan pada hari ini akan diserahkan Petikan Surat Keputusan formasi untuk ASN PPPK non guru terisi 20 formasi yang telah selesai diproses sampai penerbitan SK dan petikan SK penempatan. Seluruhnya dari 20 orang ASN PPPK ini formasi bertempat di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dengan jabatan apoteker 5 orang, asisten apoteker 4 orang, bidan 1 orang dan perawat 10 orang.
Mengawali arahanya, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP mengucapkan selamat kepada 20 orang yang hari ini telah menerima petikan surat keputusan pengangkatan sebagai ASN PPPK.
“Mudah – mudahan dengan penyerahan SK ini punya kepastian status Bapak dan Ibu kedepan, karena kedepan hanya ada 2 status yaitu ASN dan ASN status PPPK serta yang lainnya secara bertahap akan disesuaikan”,ungkap Bupati.
“Tentu sangat banyak yang ingin menjadi PPPK tapi formasi kadang-kadang sangat terbatas, pemerintah daerah hanya pada kepasitas mengusulkan kewenangan untuk menyediakan formasi ada pada Kementerian PanRB dan BKN”,tambahnya.
Disampaikan pula, kata kunci seorang ASN adalah disiplin, “kalau kita bisa mendisiplinkan diri, insyaAllah kita bisa bekerja dengan maksimal, tapi kalau kita tidak bisa mendisiplinkan diri ya tidak bisa”,kata Bupati.
Dikatakan juga, bapak dan ibu adalah pegawai dengan perjanjian kerja di rumah sakit, yang dilayani itu pasien dengan keperluan mengambil obat di apotek. “Tentu bapak ibu beda melakukan pelayanan dengan orang yang bekerja di kantor karena langsung bersentuhan dengan orang”,tambahnya.
Kami berharap kepada seluruh ASN PPPK untuk mendukung konsep rumah sakit yang melayani, rumah sakit yang berbasis syariah, rumah sakit yang dikembangkan menjadi tipe A Pendidikan, “konsep boleh baik, namun harus didukung oleh manusia yang ada didalamnya”,jelasnya.
“Kami selalu mengingatkan kepada para ASN ataupun PPPK menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal yang sederhana di masa pandemi ini, kita agar menjadi contoh teladan kepada masyarakat dalam patuh dengan protokol kesehatan”,kata Bupati.
Bupati HSS berpesan kepada Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan untuk dibina, diarahkan serta dikembangkan dan dinilai setiap tahun, “apakah nanti diperpanjang atau tidak sangat tergantung dalam evaluasi kinerja itulah aturannya”,ungkapnya.
Kembali disampaikan, agar dibina dan dikembangkan menjadi ASN PPPK yang baik serta profesional bisa membantu manajemen dalam memberikan pelayanan yang terbaik.