Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K meresmikan bangunan baru pelayanan dan pemeriksaan Investigation Control System Satreskrim Polres HSS, Senin(28/03/2022).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati HSS bersama Kapolres HSS yang disaksikan oleh Forkopimda HSS, dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres HSS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE, Kejaksaan Negeri HSS, Dandim 1003 Kandangan, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Perwira Menengah Polres HSS serta Kapolsek se Kabupaten HSS.
Kapolres HSS Sugeng Priyanto mengatakan beberapa waktu yang lalu Polres HSS mendapat penghargaan dari Kemenpan RB untuk kategori pelayanan prima tahun 2021.
“kami ucapkan terimakasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak atas capaian yang kami raih tentunya capaian yang kami raih ini ada perbaikan saran kritik untuk perbaikan pelayanan kami”, ucapnya.
Pemberian reward dari Kemenpan RB memberikan semangat untuk Polres HSS agar terus berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolres HSS menjeleskan Ruang pelayanan Satreskrim dan ruang pemeriksaan yang diresmikan hari ini dilengkapi dengan perangkat Investigasiun Control System (ICS), ruangan pemeriksanaan ICS ini dilengkapi dengan perangkat-perangkat dalam hal pengawasan maupun CCTV juga perangkat yang digunakan dalam mengontrol materi-materi yang diberikan oleh pemeriksa maupun penyidik.
“penyidik ini apa sih yang mau ditulis jangan sampai nanti keluar dari materi pemeriksaan diluar konteks pemeriksaan”, jelasnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan dengan perangkat pengawasan dari penyidik atau atasan penyidik dalam hal ini Kapolres, Kasatreskrim dilakukan sebagai wujud pengawasan untuk mencegah terjadi nya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang penyidik.
Sementara itu Bupati HSS atas nama Pemerintah Kab. HSS mengapresiasi yang setinggi-tinggi nya atas diresmikannya ruangan baru pelayanan dan pemeriksaan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berurusan dengan Reskrim Polres HSS.
Bupati HSS juga mengucapkan selamat kepada Polres HSS atas penghargaan pelayanan prima dengan Nilai A dari Kementrian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia “,mudah-mudahan ini bisa mendorong inovasi baru yang hari ini sudah diluncurkan oleh Satreskrim Polres HSS”, ucapnya.
“kita ini pelayan masyarakat, bagaimana pun masyarakat adalah yang harus kita layani sehingga kita juga harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat, mudah-mudah ini semua bisa menghilangkan stikma bahwa pemeriksaan itu sangat menakutkan”, lanjut beliau
Bupati HSS menambahkan bahwa mulai hari ini Pemerintah Kab. HSS menerapkan Inpub no 7 tahun 2022 setiap orang yang ingin berurusan pelayanan Pemerintah mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten wajib menampilkan kartu vaksinasi dua kali, kalau baru sekali vaksin akan ditunda pelayanannya.