Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP Mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan secara hybrid di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Kamis (17/03). Terlihat Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. M. Noor, M.AP serta Inspektur Daerah Kab HSS Ir. Rusmajaya, MT juga ikut dalam acara ini.

Rakor ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, S.Sos, M.H dan diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kab/Kota, Sekda Kab/Kota, dan Inspektur Kab/Kota se-Kalsel.Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan melalui Rakor Pemberantasan Korupsi bahwa dirinya menyambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terkhusus di wilayah Kalsel, dimana dalam hal ini KPK RI menggelar rakor yang secara spesifik membahas pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola layanan publik.Kemudian menurutnya dari berbagai aspek birokrasi pemerintahan saat ini, korupsi masih menjadi musuh utama dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan, demikian ia berharap pada kegiatan hari ini dapat memantapkan komitmen bersama untuk perbaikan dengan sasaran untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan bebas korupsi khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.”Kami di Provinsi Kalimantan Selatan sangat merasakan perlunya tindakan terukur dan terstruktur untuk membangun birokrasi pemerintahan yang terintegritas, sehingga kami memandang penting terselenggaranya kegiatan ini, sebagai bagian dari supervisi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Gubernur.Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi para kepala daerah yang telah berupaya dalam memberikan komitmennya dalam pencegahan korupsi, sehingga dapat menghasilkan lonjakan yang signifikan pada program Monitoring Center Prevention (MCP) di tahun 2021 yang dicanangkan oleh KPK.“Kami di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mengawal program ini, dimana dengan supervisi dan mentor yang dilakukan oleh KPK, BPKP serta Kemendagri, tentu ini menjadi suatu harapan sebuah sinergitas dalam langkah kita menjaga kelestarian pembangunan agar tidak terhambat dengan yang namanya korupsi,” lanjutnya.Ia juga mengajak kepada kepala daerah untuk terus meningkatkan komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi dan ia harap para kepala daerah tersebut dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi hambatan dan tantangan dalam menyelenggarakan aksi pencegahan korupsi di Kalsel pada rakor kali ini. Kepada narasumber, ia juga berharap agar dapat memberikan arahan, rekomendasi, serta masukan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional dan bebas korupsi dengan status tujuan “Rakyat Dalam Suasana Kesejahteraan”.