Sehubungan dengan diterbitkannya Himbauan Bersama yang terbaru antara MUI dan Pemkab HSS, menyikapi perkembangan terkini kasus wabah corona di daerah ini, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H.Achmad Fikry, MAP hari ini (Selasa,02/06) melakukan teleconference atau pertemuan jarak jauh dengan seluruh Camat di HSS. Acara ini mengundang pula para ulama, tokoh masyarakat dan pengurus masjid dan langgar di kecamatan masing-masing. Bupati memimpin langsung kegiatan ini dari Aula Media Center Setda HSS, yang didampingi pula oleh Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, S,AP, MA, Ketua MUI Kabupaten HSS, Kementerian Agama HSS, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Kepala OPD terkait.
Dalam pengantarnya H. Achmad Fikry mengingatkan status Kabupaten HSS hingga saat ini tetap dalam kondisi kewaspadaan tinggi menghadapi wabah Covid-19 ini.
“Ini yang perlu diketahui masyarakat semua, bahwa HSS saat ini bukannya menurun kasusnya, tetapi justeru ada trend peningkatan. Dari hasil kajian dan analisa, kita bahkan belum mencapai puncak kasus, jadi masih dalam proses. Hal ini penting agar masyarakat jangan sampai lengah dan merasa sudah aman” ungkapnya.
Dirinya sangat mengharapkan agar masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, terutama bagi mereka yang berkeinginan tetap melaksanakan kegiatan ibadah di rumah ibadah.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS, TGH. Muhammad Riduan Basry, kembali menegaskan bahwa fatwa MUI tentang tidak wajibnya pelaksanaan Sholat Jumat dan Sholat Fardhu di masjid atau langgar, hingga saat ini belum dicabut. Namun, sebagaimana penjelasan Bupati sebelumnya dirinya juga menegaskan, supaya masyarakat jangan sampai salah anggapan, bahwa MUI dan Pemkab HSS “tidak melarang” bagi para pengurus masjid yang ingin melaksakan sholat Jumat. Namun hal tersebut bisa dilakukan selama mau melaksanakan protokol Covid-19 dalam pelaksanaannya sesuai standar yang telah ditetapkan, antara lain penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Teleconference ini berlangsung selama 2 jam lebih, dengan beberapa partisipasi berupa pertanyaan dari para ulama dan pengurus masjid di kecamatan. Teleconference ini sendiri dimaksudkan agar semua pihak memahami, bahwa pemerintah daerah hanya semata-mata ingin menjaga warganya terhadap masalah wabah corona ini. Dan bagi yang tetap melaksanakan peribadatan agar bisa selalu mengikuti protokol kesehatan.
(Kominfo-HSS/AJP/02062020)