Setelah melepas para Kepala Desa yang purna tugas di Kecamatan Simpur, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs.H. Achmad Fikry, MAP meneruskan menghadiri acara serupa di Kecamatan Kalumpang. Dengan didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, SAP, MA dan Sekretaris Daerah, Drs.H.Muhammad Noor, M.AP serta Ketua Tim Penggerak PKK HSS, Hj. Isnaniah Achmad Fikry kembali melepas masa purna tugas sebanyak 8 orang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kalumpang, bertempat di aula kecamatan. (Kamis, 02/09)

Menurut Camat Kalumpang, Miftahul Ulum, SSTP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa 8 orang Kepala Desa ini telah berakhir masa tugasnya per-tanggal 27 Agustus 2021. Kepala Desa yang dimaksud beserta masing-masing Ketua TP PKK-nya adalah :
1. Kepala Desa Sirih Hulu
(Bpk. Syahrani & Ny. Masmulia)
2. Kepala Desa Sirih
(Bpk. Taufik Rachman & Ny. Hamidah)
3. Kepala Desa Tambingkar
(Bpk. Halik Harianto & Ny. Hj. Asmah)
4. Kepala Desa Balanti
(Bpk. Muliadi & Ny.Hj. Hamidah)
5. Kepala Desa Karang Bulan
(Bpk. Abdullah & Ny. Norhasanah)
6. Kepala Desa Bago Tanggul
(Bpk. Kaspul Anwar & Ny. Musliha)
7. Kepala Desa Balimau
(Bpk. Alamsyah & Ny. Fitriati)
8. Kepala Desa Karang Paci
(Ibu Norhaniah & Ny. Norlisda)
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa sementara ini, telah ditunjuk para Penjabat Kepala Desa, berdasarkan usulan dari hasil musyawarah BPD masing-masing desa, yang sebagian diantaranya ada juga para PNS di lingkungan Kecamatan Kalumpang ” ungkapnya.
Sementara itu Bupati H. Achmad Fikry dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para Kepala Desa yang sudah mengakhiri masa jabatannya ini, dan telah banyak membantu mewujudkan berbagai Program Pemerintah sampai kepada masyarakat.
“Kami juga memaklumi di akhir masa jabatan, tentu masih ada beberapa keinginan masyarakat desa yang belum terpenuhi, karena adanya pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid-19. Yang jelas kami selaku Pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan para Kepala Desa selama ini, untuk membantu mensejahterakan masyarakat. Semoga apa yang dilakukan akan menjadi amal jariyah di akhirat kelak. Bukan tidak mungkin kita akan berjumpa lagi pada pelantikan berikutnya, seandainya ada yang kembali ikut mencalonkan diri, karena sesuai peraturannya Kepala Desa kan boleh menjabat 3 periode” tambahnya sambil sedikit bergurau.
Sementara untuk para Penjabat Kepala Desa, H. Achmad Fikry juga berharap agar bisa meneruskan apa-apa yang belum selesai dibangun oleh Kepala Desa sebelumnya.
“Mulai sekarang para penjabat Kepala Desa hendaknya bisa memposisikan diri sebagai seorang pejabat publik, dan rela menyediakan waktu 24 jam untuk masyarakat. Terlebih bagi mereka yang berstatus PNS, harus lebih bisa membagi waktu antara tugas administratif sebagai PNS dan tugas publik di masyarakat, dimana keduanya harus berjalan dengan baik dan seimbang”.
Diharapkan pula para Penjabat Kepala Desan ini agar segera mulai menjalin komunikasi, kerjasama dan sinergi yang baik dengan BPD Desa, serta lebih memberdayakan perangkat desa yang ada.
Adapun 8 orang yang telah diberi kepercayaan untuk menjabat Kepala Desa ini, adalah :
1. H. Ispan sebagai Penjabat Kepala Desa Sirih Hulu
2. Badaruddin sebagai Penjabat Kepala Desa Sirih
3. Zainuddin sebagai Penjabat Kepala Desa Tambingkar
4. Museri, S.PdSD sebagai Penjabat Kepala Desa Balanti
5. Sofian, A.Md sebagai Penjabat Kepala Desa Karang Bulan
6. Said Fahmi sebagai Penjabat Kepala Desa Bago Tanggul
7. H. Hifnie, BYK, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Balimau
8. Masrudin sebagai Penjabat Kepala Desa Karang Paci.
Di akhir acara turut diserahkan bingkisan dan cindera mata untuk masing-masing Kepala Desa oleh Bupati, dan untuk Ketua TP PKK Desa oleh Ketua TP PKK Kabupaten, Ny. Hj. Isnaniah Achmad Fikry.
Acara ini sendiri dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dalam ruang lingkup terbatas.
(Kominfo-HSS/AJP/02092021)