Banyaknya penggunaan lahan pertanian di Hulu Sungai Selatan (HSS) yang tidak pada peruntukannya sebagai lumbung pangan memang mendapat perhatian yang serius dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS. Untuk itu lagirlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari DPRD untuk melindungi lahan pertanian. Ranperda ini sendiri mengatur berbagai ketentuan dan perlindungan untuk lahan pertanian, dan pagi ini kembali diadakan Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD membahas hal tersebut dengan agenda mendengarkan pendapat dari Bupati HSS selaku pihak eksekutif. Acara ini digelar di Aula Utama Gedung DPRD HSS, dan dihadiri langsung Bupati, H. Syafrudin Noor, SE, S. Sos. (Selasa, 08/04).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati H. Syafrudin Noor memberikan apresiasi yang tinggi untuk seluruh anggota DPRD yang telah menginisiasi ranperda ini.
“Ini sebagai bukti bahwa DPRD HSS juga sangat memperhatikan kehidupan petani yang merupakan tulang punggung kehidupan warga HSS. Ranperda ini akan menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan. dengan adanya pembinaan dan pengawasan pemanfaatan lahan pertanian secara berkelanjutan” ungkapnya.

Ditambahkannya pula bahwa kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan sangat sesuai dengan instruksi presiden tentang kedaulatan pangan.
“Tentu saja kami selaku pihak eksekutif sangat setuju dengan adanya ranperda ini untuk selanjutnya disahkan sebagai perda HSS. Untuk itu pula kami mohon dukungan kepada anggota dewan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan pengerukan di bagian hilir Sungai Amandit lama dan baru, yang sudah kami konsolidasikan dengan Balai Wilayah Sungai III Kalimantan di provinsi” tambahnya yang disambut applus para anggota dewan.
Rapurna DPRD ini sendiri berlangsug singkat karena hanya beragenda tunggal mendengarkan pendapat Bupati HSS. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I, Husnan, S. Ag dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S AP, MM. Sementara di pihak eksekutif turut hadir para Asisten, Staf Ahli dan beberapa Kepala Perangkat Daerah.
(Kominfo-HSS/AJP/08042025).