Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) di Gedung DPRD pada Rabu (20/08/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang disampaikan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos.(Rabu, 20/08).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, S.Ag didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Rapat paripurna ini dihadiri oleh 16 dari 30 anggota DPRD, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas terlaksananya rapat ini. Bupati menjelaskan bahwa penanaman modal memiliki peran vital dalam meningkatkan perekonomian daerah.
“Penanaman modal menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian daerah dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati. Ia menambahkan bahwa potensi daerah dapat dioptimalkan menjadi kekuatan ekonomi riil dengan dukungan dana dari dalam maupun luar negeri.
Lebih lanjut, Bupati H. Syafrudin Noor menekankan bahwa dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, para penanam modal, dan masyarakat. Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kepastian, dan menjamin keamanan dalam berusaha secara berkelanjutan di daerah. Oleh karena itu, Ranperda ini diusulkan sebagai pedoman yang jelas bagi semua pihak, meliputi perencanaan, strategi, dan pengembangan penanaman modal, khususnya bagi koperasi dan usaha mikro.
(Kominfo-HSS/AJP/20082025)