Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka melakukan sosialisasi kegiatan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing). Sosialisasi ini digelar di Sanggar Pramuka Kandangan, Kamis (09/06).

Kegiatan yang digelar merupakan kerja sama Direktorat Jenderal PSDKP KKP dan Pemerintah Kab. HSS yang dibuka langsung oleh Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Drs. Halid K. Jusuf, M.PA dan dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini.

“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini akan menjadikan pemahaman bagi masyarakat, sehingga mereka dapat mendukung penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan tidak merusak atau ramah lingkungan. Saya minta Instansi terkait agar memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya para nelayan untuk melaksanakan kegiatan penangkapan ikan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Wakil Bupati HSS juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menangkap anak-anak ikan papuyu dan haruan yang bukan dari hasil budidaya, agar sumber daya perikanan tetap terjaga.
Halid Jusuf selaku Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP menjelaskan bahwa langkah-langkah komprehensif telah dirumuskan dalam memerangi destructive fishing. Salah satu komponen aksi pemberantasan destructive fishing adalah keterlibatan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Dikatakannya, dalam kampanye pemberantasan destructive fishing, KKP memberikan edukasi tentang alternatif usaha di bidang budidaya perikanan ataupun wisata tirta, dengan begitu destructive fishing dapat diganti dengan kegiatan ramah lingkungan dan membantu mengembangkan potensi daerah masing-masing.

Kegiatan dirangkai dengan pemberian apresiasi kepada Pemerintah Kab. HSS oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah berjasa ikut menjaga sumber daya kelautan dan perikanan, penyerahan plakat dari Wakil Bupati HSS kepada Direktur PSDKP, penyerahan apresiasi dari Wabup kepada Mukransyah anggota Pokmaswas Gemurung Desa Amparaya Kec. Simpur, dan penyerahan secara simbolis plang himbauan larangan penangkapan ikan yang merusak oleh direktur PSDKP dan Kepala Stasiun kepada Pokmaswas.
Sosialisasi ini juga dihadiri Koordinator Pengawasan Konservasi Perairan Iim Naimah, S.Pi, MSE, Koordinator Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut Kurniawan, ST, M.Si, Koordinator Pengawasan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ir. Rahman Arif, M.Si, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan Johanis J. Medea, S.St.Pi, Kepala Dinas Perikanan Kab HSS, HST dan HSU, Kanit Reskrim Polres HSS, Jajaran Dinas Perikanan HSS, dan Pokmaswas se-HSS.