Dalam rangka pengawasan distribusi gas LPG 3 kg dan untuk memantau Harga jual gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan, Dinas Perdagangan melaksanakan pengawasan bersama dengan Polres HSS, kegiatan diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan distribusi gas LPG 3 kg dan memastikan harga di tingkat Pangkalan sesuai dengan HET yg sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Disamping itu pengawasan juga dilakukan terhadap komuditas beras premium yang beredar di supermarket dan toko swalayan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, ditemukan adanya merk beras premium yang terindikasi oplosan di toko swalayan dan supermarket yang ada di Kab.Hulu Sungai Selatan. Himbauan diberikan kepada pengelola agar tidak menjual lagi beras yang diduga oplosan dan Dinas perdagangan akan melaporkan temuan ini kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai laporan.