Bulan Ramadhan 1444 H kali ini, nampaknya dijadikan momentum yang tepat untuk mengawali program kerja Pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Ini terbukti dengan rencana gelar kesenian bernuansa Islami yang akan dilaksanakan oleh DKD HSS pada bulan Ramadhan ini. Untuk melaksanakan kegiatan ini, pengurus DKD HSS yang baru terpilih beberapa pekan yang lalu, pagi ini bersilaturrahmi dengan Bupati HSS, Drs.H. Achmad Fikry, M.AP. Kedatangan pengurus yang berjumlah 4 orang ini dipimpin oleh Ketua DKD HSS terpilih, Muhammad Riduan, dan diterima Bupati di ruang kerjanya. (Senin, 27/03).
Menurut Riduan bahwa kedatangan mereka selain untuk bersilaturrahmi dan perkenalan pengurus baru, juga sekaligus meminta izin serta arahan Bupati tentang kegiatan yang akan mereka laksanakan mengisi bulan Ramadhan kali ini.
“Ini merupakan awal program kerja yang akan kita laksanakan, pas kebetulan di bulan puasa. Jadi kami berencana untuk menggelar sebuah program yakni Festival Kemilau Ramadhan. Acara ini rencananya diisi dengan berbagai penampilan seni yang bernuansa Islami, antara lain Pameran Tanglong, Lomba Bagarakan Sahur, Lomba Fashion Show, Lomba Fotografi, Lomba Adzan, Lomba Lagu Religi, dan lainnya” ungkapnya.
Pria yang lebih akrab dipanggil sebagai Edo Singakarsa ini juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi positif dari Bupati.
“Kami sangat bersyukur, ternyata Pak Bupati menyambut baik rencana kami dan akan membantu fasilitasi sesuai kemampuan Pemkab. Pesan beliau tadi akan segera kami laksanakan, yakni untuk pelaksanaan kegiatan ini agar terlebih dulu berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS” tambahnya.
Terakhir disampaikan Edo, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi pula dengan dinas terkait, lebih dari itu sangat terbuka apabila ada pihak sponshorship yang ingin bekerjasama mendukung kegiatan ini untuk menyemarakkan bulan Ramadhan. Untuk sementara waktu pelaksanaan kegiatan Festival Kemilau Ramadhan ini direncanakan setiap malam dengan 1 kegiatan, dari malam ke-21 dan seterusnya.
(Kominfo-HSS/AJP/27032023)