Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan Gelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSS bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS, Rabu (24/08).

Rapat tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Diluar dari pada hal tersebut Komisi I DPRD HSS juga menyampaikan suara dari masyarakat yang keberatan dilakukan regrouping sekolah karena jarak dengan sekolah terdekat cukup jauh.

“Kami dari dewan tetap mendukung regrouping sekolah yang mana sekolah tersebut masih pantas untuk diregrouping, tapi yang mengakibatkan siswa mengalami kesulitan terutama dalam jarak tempuh ini harus dikaji ulang,” ungkap H. Yusperi, S.Pd, M.Pd selaku Anggota Komisi I saat diwawancarai.
Menurutnya apa yang disampaikannya juga mengacu terhadap kunjugannya ke beberapa daerah yang tidak melaksanakan regrouping, seperti di Kabupaten Banjar, Kota Madya Banjarbaru, Kota Palangkaraya.
“Yang melaksanakan regrouping itu apabila sekolahnya satu komplek sehingga dijadikan satu manajemen,” lanjutnya.
“Kami sudah melaksanakan tugas kami memperjuangkan aspirasi masyarakat, tergantung pemerintah daerah saja untuk menyikapinya suara rakyat yang sudah kami sampaikan,” tutupnya.