Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda utama Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rabu, 23 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan turut dihadiri oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos, M.AP, Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag, serta Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, M.M.
Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah HSS, para anggota DPRD, staf ahli Bupati, jajaran kepala perangkat daerah, Direktur Bank Kalsel, Direktur PDAM.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah menyatakan kesepakatan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk merespon dinamika pembangunan dan memperkuat pelayanan publik. Setelah disetujui bersama, dokumen Ranperda akan disampaikan untuk proses evaluasi oleh Gubernur, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembahasan dan persetujuan bersama Ranperda tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan dan menyepakati bersama perubahan anggaran tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa visi dan misi pembangunan kita berjalan searah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Semoga upaya percepatan membangun desa dan menata kota terus berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE mengungkapkan keyakinannya bahwa sinergi yang terjalin akan menghasilkan dampak positif bagi kemajuan daerah.
“Dengan percepatan yang dilakukan, kami berharap Bupati dapat melaksanakan visi misi secara optimal. DPRD siap bekerja sama dan menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kami yakin karena seluruh persiapan telah dilakukan secara matang,” tuturnya.
Rapat berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan efektif.