Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten HSS tentang Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2018, bertempat di lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD kab.HSS. Kamis 25 Agustus 2019.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS Rodi Maulidi dan dihadiri 15 orang anggota DPRD Kab. HSS. Pada kesempatan itu juga turut hadir Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA beserta para pejabat lingkup Pemkab. HSS.

Dalam wawancaranya, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP mengatakan hari ini digelar rapat paripurna istimewa untuk penyampaian rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ TA. 2018 yang disampaikan oleh Kepala Daerah . Dikatakan juga telah disampaikan pada tanggal 26 Maret yang lalu, maka sesuai peraturan selambat-lambatnya satu bulan setelah itu DPRD sudah harus menyampaikan rekomendasi. Rekomendasi ini diproses secara internal, jadi kami sebagai eksekutif akan mempelajari semua rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menjadi bahan sebagai perbaikan ke depan. Ini adalah wujud kemitraan yang baik. Tentu apa yang kita lakukan selama setahun ini mendapat beberapa masukan dari DPRD, imbuhnya.
Di akhir wawancaranya, Bupati HSS menyampaikan kembali rekomendasi ini bersifat internal dan ini akan kami pelajari serta bahas bersama kawan-kawan eksekutif mana yang harus kami tindak lanjut.

Sebelum dimulainya rapat tersebut, pada kesempatan sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi oleh Wakil Ketua II Rodi Maulidi telah menyerahkan Rekomendasi DPRD Kabupaten HSS atas LKPJ Bupati HSS kepada Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP.