Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara ( KUA dan PPAS ) TA. 2021 bertempat di gedung DPRD HSS. Selasa(03/08/2020).


Dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP pada Rapat Paripurna DPRD HSS.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. HSS, H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rodi Maulidi serta dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, M.A, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah Kab.HSS dan Anggota DPRD Kabupaten HSS.
Pada kesempatan itu Bupati HSS menyampaikan salah satu yang turut mempengaruhi perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS pada tahun anggaran 2021 ini adalah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi sejak tahun 2020. Pandemi Covid-19 berampak cukup signifikan baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil pada tahun 2021.
Kinerja hasil capaian dengan memperhatikan pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2021 serta perkembangan asumsi-asumsi dasar yang terjadi, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021.
Disebutkan secara keseluruhan target pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengalami peningkatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021. Kenaikan diproyeksikan sebesar Rp. 122.099.143.941,00 atau 10,59%. Pos pendapatan asli Daerah naik sebesar 15,85%, pos lain-lain pendapatan Daerah yang sah naik sebesar 13,12%, pendapatan transfer naik sebesar 9,58%. Kenaikan pada pendapatan transfer disebabkan adanya alokasi dana DAK yang pada APBD murni belum dianggarkan. Pada Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2011 sesuai dengan pmk nomor 17/ pmk.07/2021 mengalami pengurangan sebesar Rp.15.708. 194.000,00.
Selanjutnya Bupati HSS menyampaikan Kebijakan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 diarahkan pada:
1. Menyesuaikan kebijakan belanja Daerah
2. Penyesuaian dan/atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2021.
3. Penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2021
4.Penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain.
5. Penyesuaian penganggaran belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD.
6. Peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian Daerah.
7. Penyesuaian belanja akibat adanya refocusing anggaran sebesar minimal 8% dari jumlah DAU yang di terima Daerah untuk penanganan pandemi covid-19 sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut Bupati HSS melaporkan Belanja operasi pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 meningkat sebesar Rp. 124.042.139.519,50 atau 12,85%. Belanja modal meningkat sebesar Rp. 110.833.949.833,00 atau 65, 16% belanja tak terduga turun sebesar Rp. 6.403.171.175,22 atau (22,67%) dan belanja transfer naik sebesar Rp. 500.000.000,00 atau 0,27%. Perubahan pembiayaan Daerah. Kebijakan pembiayaan pada perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun anggaran 2021 ada peningkatan penerimaan pembiayaan meningkat sebesar Rp. 106.873.774.236,28 atau 54,67%. Peningkatan ini berasal dari penggunaan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dianggarkan pada APBD murni TA. 2021. Penerimaan pembiayaan secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran.
Pada kesempatan tersebut Bupati HSS didampingi Wakil Bupati HSS menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Kab. HSS 2021 secara simbolis kepada Ketua DPRD Kab. HSS, H. Akhmad Fahmi, SE