Setelah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, agenda berlanjut dengan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat ini membahas penyempurnaan serta penyesuaian hasil evaluasi dari Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024. Rabu, 2023 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD. Dari pihak TAPD, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, turut hadir kembali untuk memimpin diskusi dari pihak eksekutif.
Dalam rapat ini, Badan Anggaran DPRD menyetujui penyempurnaan yang dilakukan oleh TAPD terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024. Penyempurnaan tersebut merespons hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Usai rapat, Sekda HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, menyampaikan kepada media bahwa Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 telah selesai dievaluasi di tingkat provinsi. Evaluasi tersebut telah menghasilkan penomoran dan tanggal resmi yang memungkinkan proses selanjutnya, yakni pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2024.
Lebih lanjut, Sekda HSS menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin yang harus disesuaikan dalam evaluasi tersebut. Penyesuaian yang dilakukan mencakup perubahan pada angka-angka tertentu, baik berupa penambahan maupun pengurangan. “Penambahan anggaran terutama diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT), namun secara keseluruhan jumlah dalam APBD Perubahan 2024 tidak mengalami perubahan signifikan,” jelasnya.