Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai II, Rabu (08/12) yang melibatkan stakeholder terkait untuk dimintai masukan dan pendapat.

Rahmat Iriadi selaku Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kab. HSS mengatakan tujuan inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan adalah untuk memberikan kepastian jaminan kepada atlet-atlet berprestasi HSS dan ingin menjadikan HSS lumbung prestasi olahraga.
“Ada kewajiban pemerintah daerah, swasta dan masyarakat sama-sama untuk menumbuh kembangkan olahraga di HSS baik melalui sarana dan prasarana juga fasilitas penunjang lainnya, salah satunya berupa bonus atau jaminan masa depan terutama kepada atlet yang berprestasi. Jangan sampai atlet HSS yang berprestasi di HSS tapi tiba-tiba mereka diambil oleh kabupaten lain. Dengan adanya Perda ini, berarti melindungi dan menjadi perhatian kita bersama baik Pemda maupun DPRD,” tuturnya.
(Kominfo-HSS/Agtf/08122021)