Menindaklanjuti Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) pada Bank Kalsel oleh Bupati HSS beberapa waktu lalu, DPRD Kab. HSS kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. HSS terhadap Ranperda Tentang Penyertaan Modal Bank Kalsel, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD lantai II, Jumat (01/04).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab. HSS Rodi Maulidi, SH ini dihadiri Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE, Wakil Ketua II DPRD Kab. HSS H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, Kepala Bank Kalsel Cabang Kandangan, anggota DPRD Kab. HSS, serta para pejabat lingkup Pemkab HSS.
Terkait Ranperda yang disampaikan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru bicara Drs. Muhammad Bustani menyampaikan bahwa Ranperda tersebut harus tetap mengacu pada regulasi yang ada dan mendapatkan asas peningkatan pertumbuhan, peningkatan pendapatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat umumnya, dengan catatan APBD daerah berpegang teguh kepada asas hukum dan asas manfaat.
Selanjutnya, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) oleh juru bicara Muhlis Ridhani, mempertanyakan tentang penambahan modal dari Pemda, apakah sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Fraksi Golkar mengharapkan Bank Kalsel agar meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal. Selain itu investasi penyertaan modal tidak semata-mata hanya dilihat dari sisi keuangan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan penyedia dan kebijakan pelayanan publik yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Rahmad Iriadi, SP, memberikan beberapa pertanyaan kepada Bank Kalsel, diantaranya yaitu fraksi PKB meminta laporan kepada Bank Kalsel terkait kinerja keuangan sejak tahun 2017 – 2021 karena jumlah penyertaan modal yang besar, selain itu juga ditanyakan apakah ada jaminan seandainya collapse dan berapa total CSR yang diturunkan di Kab. HSS dari tahun 2017 – 2021.
Kemudian, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang disampaikan oleh Husnan, S.Ag menyetujui dan menyambut baik Ranperda untuk dapat dibahas bersama, dan kepada pihak Bank Kalsel, pasca penambahan penyertaan modal ini diharapkan agar usaha kecil lebih mudah mendapatkan pinjaman sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pendapat yang senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh juru bicara Muhazerachman yang juga menyambut baik Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dan mengapresiasi kinerja Bank Kalsel pada saat ini. Fraksi PDIP menyarankan untuk dibuat pansus khusus untuk dikaji lebih mendalam pembahasan ranperda ini.
Tanggapan dari Fraksi Gerindra-PAN yang disampaikan oleh Habib Mahdi Yahya mengharapkan agar Bank Kalsel akan dapat membantu peningkatan penguatan permodalan bagi Bank pembangunan daerah Kalsel sekaligus bagian dari investasi pemerintah daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pasti bagi perolehan pendapatan asli daerah serta diharapkan membawa pengaruh yang baik dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kab. HSS.
Terkait kesimpulan dari Ranperda tersebut, secara keseluruhan Fraksi-fraksi DPRD Kab. HSS menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
(Kominfo-HSS/Agtf/01042022)