Pagi ini, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Kabupaten HSS. Kegiatan ini bertempat di aula Dandaman Sehati pada Rabu, 22 Mei 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM. Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA, Kepala OPD terkait, para Camat, Kepala Puskesmas, Tenaga Ahli Gizi, Tim Teknis Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten HSS, serta Koordinator PKB Kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati HSS menyampaikan bahwa stunting merupakan isu kesehatan yang esensial dan memiliki dampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah. Oleh karena itu, penanganan stunting harus melibatkan banyak pihak dan aspek secara berkelanjutan, termasuk aspek kesehatan, keluarga, dan perilaku.
“Penanganan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder di daerah ini,” ujar Beliau.
Pj. Bupati HSS juga mengingatkan bahwa target nasional untuk tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, sementara target Kabupaten HSS juga ditetapkan sebesar 14% untuk tahun 2024.
“Ini adalah target yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja sama. Oleh karenanya, dalam setiap kesempatan saya selalu menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab satu dinas saja,” ungkap Beliau.
Beliau juga mengajak semua pihak untuk memaksimalkan upaya dalam percepatan penurunan stunting. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja cerdas, kerja inovatif, kerja berteknologi, serta kerja yang agamis, dengan membangun sinergi, kolaborasi, dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non-pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya.