Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs.H.Ahmad Fikry,M.AP bersama Wakil Bupati Syamsuri Arsyad,S.AP,MA, Pj. Sekretaris Daerah Drs.H.Hubriansyah,M.AP beserta semua Kepala SKPD, Pejabat Eselon II dan III menyerahkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) pribadi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten HSS, di halaman Kantor Bupati HSS, senin (20/5/2019).

Gerakan HSS Berzakat yang diprakarsai oleh Baznas Kabupaten HSS ini mengusung tema “ Keteladanan Pemimpin Muslim Dalam Berzakat”. Gerakan ini merupakan sebuah layanan pembayaran zakat yang dimulai oleh Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten HSS dan Instansi Vertikal serta Direksi dan Karyawan BUMD/BUMN di bulan Ramadhan1440 H melalui Baznas Kabupaten HSS.
Gerakan HSS Berzakat ini diawali dengan tausiyah oleh guru Muhyar Dahri tentang zakat yang diantaranya para petani, apabila sampai nisabnya yaitu 100 blek gabah bersih maka wajib berzakat 10 %. Selain itu yang wajib mengeluarkan zakat dari perkebunan, peternakan, pertambangan emas dan perak serta emas simpanan sampai nisab sebanyak 85 gram emas wajib berzakat sebanyak 2,5 %, perdagangan dengan niat jual beli, rikaz (zakat yang wajib dikeluarkan untuk barang yang ditemukan terpendam di dalam tanah atau yang biasa disebut dengan harta karun yang terdiri dari emas atau perak) sebanyak 20% dan zakat profesi.

Saat di wawancara Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP berharap dengan semakin aktifnya para ASN untuk membayar zakat nantinya bisa lebih banyak zakat yang terkumpul, bisa dikelola dan bisa dibagikan oleh Baznas HSS. Bupati juga berharap ASN mengeluarkan zakat sesuai dengan kewajiban dan menjadi pelopor membayar zakat melalui Baznas. Selain itu, Bupati mengatakan kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarat. Karena Baznas merupakan lembaga resmi dari pemerintah mulai tingkat Nasional sampai ke Kabupaten, sehingga kita berkewajiban untuk mendukung lembaga yang dibentuk Pemerintah untuk mengelola ZIS.