Gedung Badan Pengkajian dan Penerangan Teknologi (BPPT) di Jakarta jadi saksi atas dimulainya integrasi data dari perencanaan, penata usahaan keuangan, hingga pelaporan dalam satu aplikasi E-Sepakat yang dikerjasamakan dalam MoU dengan BPPT pada Hari Selasa, 12 maret 2019
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dengan Kepala BPPT Dr. Ir. Hammam Riza, MSC dalam acara Rapat Kerja BPPT Tahun 2019 dengan tema “Melalui Penguatan Kelembagaan, Pemberdayaan SDM, dan Penajaman Program, kita tingkatkan Peranan BPPT dalam RPJMN 2020-2024”
Aplikasi E-Sepakat adalah Sistem Informasi Manajemen Aplikasi Ketata usahaan yang mengintregasikan input data dari tahapan Perencanaan sampai Pelaporan secara sistematis.
Melalui penerapan aplikasi ini akan terwujud efisiensi, efektivitas, dan akurasi data dalam administrasi ke TU-an pemerintah jelas Drs. Hendro Martono, MT, Kadis Kominfo Kab.HSS dengan penuh optimis.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, beserta Kepala SKPD terkait. (@bi.12/03/19)