• Kontak
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
No Result
View All Result
Home Berita HSS

H. ACHMAD FIKRY CANANGKAN DESA BEBAS RENTENIR

Admin HSS by Admin HSS
April 26, 2019
in Berita HSS, bupati
0
H. ACHMAD FIKRY CANANGKAN DESA BEBAS RENTENIR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs.H.Achmad Fikry,M.AP mencanangkan desa bebas rentenir untuk tiga desa yang ada di Kecamatan Kandangan yakni Desa Lungau, Desa Bangkau dan Desa Gambah Dalam Barat, jumat (26/04/2019) di halaman Kantor Desa Lungau Kecamatan Kandangan.


Dalam acara pencanangan bebas rentenir ini dihadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs.H.Hubriansyah,M.AP, para Kepala OPD, Ketua MUI Kecamatan Kandangan, para Alim Ulama, Baznas Kabupaten HSS, Forkompinca Kandangan, para Kepala Desa se Kecamatan Kandangan, para pengusaha dan masyarakat.


Dalam sambutannya Bupati menyambut baik langkah Kecamatan Kandangan, meskipun melalui tiga desa dulu untuk menghentikan aktivitas rentenir di HSS. Bupati juga menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi Kecamatan Kandangan pada waktu Hari Jadi Kecamatan telah mendeklarasikan bebas rentenir dan hari ini telah diaplikasikan untuk tiga desa yang ada di Kecamatan Kandangan.

Bupati berharap dengan cara ini kita bisa mulai mengurangi, kalau menghentikan membutuhkan waktu. Dengan kata kunci yang sangat berpengaruh adalah sikap mental orang itu sendiri. Selain itu, Bupati berharap kawan-kawan di tiga desa agar menekankan pola pikir orang-orang yang telah terverifikasi bahwa ini menghentikan dan tidak lagi terjebak dengan pinjaman yang menggiurkan.


Kemudian Bupati menghimbau untuk Bumdes kalau sifatnya simpan pinjam agar lebih hati-hati. Bupati juga berpesan kepada desa-desa yang masih bagus programnya termasuk simpan pinjam oleh perempuan agar tetap dilanjutkan. Kepada ibu Jastan dan ibu Endang Asmawati, Bupati berharap dan mendoakan usahanya bisa lancar.


Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada pengusaha dan didukung oleh para alim ulama untuk menguatkan tiga pilar yakni ulama, umara dan agniya. Bupati mengajak mari orang-orang yang berpunya di HSS membantu mengentaskan kemiskinan di HSS. “Teruslah kita melangkah untuk mewujudkan masyarakat HSS yang sejahtera dunia dan akhirat”, ujar Bupati. 

Sementara itu, Camat Kandangan Ronaldy Prana Putra,SSTP,M.Si melaporkan arti rentenir berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia bahwa rentenir adalah orang atau sekelompok orang yang memberi pinjaman kepada masyarakat baik itu berbadan hukum resmi atau tidak resmi dengan bunga yang tinggi yang biasanya keliling ke rumah-rumah penduduk untuk memberikan pinjaman dan yang meminjam kebiasaan masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menengah. Disampaikannya juga untuk di Kabupaten HSS khususnya di Kecamatan Kandangan yang ditemui untuk praktek ini ada beberapa hal dan beberapa macam versi yang pertama meminjam Rp. 500.000 mendapatkan Rp. 440.000 bayarnya sehari Rp. 20.000 selama 24 hari atau total sekitar Rp. 600.000 selama 24 hari dengan bunganya kurang lebih 30% lebih. Dan ada juga meminjam Rp. 1.000.000 mendapatkan Rp. 900.000 dan bayarnya Rp. 50.000 per hari selama 24 hari dengan total Rp. 1.200.000 selama 24 hari bunganya 30%.
Berdasarkan hal tersebut, maka Kecamatan Kandangan berusaha untuk menghilangkan kegiatan ini sebagaimana menindaklanjuti ikrar bebas rentenir pada Hari Jadi Kecamatan Kandangan pada bulan desember yang lalu. “Tentu saja kalau kami sendiri yang melaksanakan khusus kecamatan saja tidak mungkin melaksanakannya sendiri. Oleh karena itu mengajak kawan-kawan disekitar Kecamatan Kandangan dan membentuk suatu forum di Kecamatan Kandangan yang terdiri dari beberapa unsur baik Baznas Kabupaten HSS, MUI Kecamatan Kandangan, UPK, UP2KP, para agniya atau orang yang berpunya, Forkompinca, dan dibantu oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKP, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, TKSK, Samping Desa, Kelurahan, Kepala Desa dan Lurah, dan bergabung Ketua TP PKK Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kandangan melalui UP2K di masing-masing desa.


Selain itu juga baru membentuk Bumdes Berkat Sehati yang bergerak di tiga usaha yakni yang pertama simpan pinjam. Untuk peminjaman dana secara syariah, yang waktu meminjamnya bisa sampai 1 tahun. Yang kedua usaha ATK yang Insya Allah minggu depan mulai beroperasional dan yang ketiga usaha agen gas LPG. Dari keuntungan Bumdes, 10% nya akan digunakan untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat yang terlilit hutang dan tidak bisa bayar hutang. Akan tetapi yang dilunasi oleh forum kecamatan bebas rentenir setelah mendapatkan verifikasi dari kecamatan.
Kemudian Camat Kandangan mengungkapkan di Bumdes Berkat Sehati ini maksimal dapat meminjamnya sebesar Rp. 1.000.000 dengan jumlah peminjam satu bulan sekitar 20 orang karena dananya terbatas, akan tetapi apabila kedepannya berkembang, Insya Allah akan lebih banyak lagi masyarakat kita yang akan dibantu. 


Selanjutnya Camat Kandangan juga menyampaikan untuk punishment dan reward, jika ada satu desa yang meminjam di Bumdes tidak membayar maka hukumannya satu desa tersebut tidak dapat lagi meminjam sampai yang peminjamnya lancar membayar pinjamannya. Ia juga mengatakan bahwa Kecamatan Kandangan baru bisa mewujudkan tiga desa bebas rentenir yakni Desa Lungau, Desa Bangkau dan Desa Gambah Dalam Barat. 
Lebih lanjut Camat Kandangan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat di Kecamatan Kandangan terkait dengan kegiatan Pemilu yang telah berjalan dengan aman, lancar dan damai di Kabupaten HSS khususnya di Kecamatan Kandangan dengan partisipasi masyarakat di Kecamatan Kandangan 81,76%. 


Dalam rangkaian pencanangan tersebut dilaksanakan sosialisasi desa bebas rentenir. Dan dalam kesempatan ini pula, disampaikan testimoni oleh dua orang ibu yang pernah betapa beratnya membayari hutang dari berhutang dengan kredit ke rintenir, dilanjutkan penyerahan bantuan modal oleh Bupati HSS kepada ibu Jastan, ibu Endang Asmawati dari Gambah Dalam Barat didampingi Wakil Bupati, Camat Kandangan dan Forkompinca, H Rafii Muhkat, H.Sufiat Kaderi, H.Suriani dan H.Ridha Rahmani.

Previous Post

SYAMSURI ARSYAD TERIMA KUNJUNGAN SILATURRAHMI KARANG TARUNA

Next Post

EXIT BRIEFING BPK RI

Next Post
EXIT BRIEFING BPK RI

EXIT BRIEFING BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

    TENTANG

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota sekaligus pusat pemerintahan terletak di Kandangan.

    BERITA TERBARU

    • PEMKAB HULU SUNGAI SELATAN PERKUAT KOMITMEN DIGITALISASI DAERAH LEWAT HIGH LEVEL MEETING TP2DD
    • BUPATI HSS BERTAKZIAH KE RUMAH DUKA TUAN GURU H. MUHAMMAD AINI (GURU TUHA)
    • HADIRI PERPISAHAN SISWA KELAS XII MAN 3 HSS, WABUP WACANAKAN PERKULIAHAN DI NAGARA

    KOMENTAR TERBARU

    • PEMKAB HULU SUNGAI SELATAN PERKUAT KOMITMEN DIGITALISASI DAERAH LEWAT HIGH LEVEL MEETING TP2DD
    • BUPATI HSS BERTAKZIAH KE RUMAH DUKA TUAN GURU H. MUHAMMAD AINI (GURU TUHA)
    • HADIRI PERPISAHAN SISWA KELAS XII MAN 3 HSS, WABUP WACANAKAN PERKULIAHAN DI NAGARA
    • WABUP HSS HADIRI RAPAT DARING TERKAIT HIBAH REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI DARI PEMERINTAH PUSAT
    • PEMKAB HSS IKUTI SOSIALISASI PENGAWASAN PERIZINAN DAERAH UNTUK PERKUAT INTEGRITAS DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK SECARA VIRTUAL

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • PEMERINTAHAN
      • Pimpinan Daerah
        • Biografi Bupati
        • Biografi Wakil Bupati
        • Biografi Sekda
        • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
      • Visi Dan Misi
      • Prestasi, Penghargaan
    • SELAYANG PANDANG
      • Pariwisata Daerah
      • Sejarah Daerah
      • Lambang Daerah
      • Letak Geografis
      • Informasi Daerah
        • Hotel / Akomodasi
        • Rumah Makan
        • Tour & Travel
        • Sanggar Seni / Kerajinan
        • Kuliner
        • Peta
    • TRANSPARANSI ANGGARAN
      • APBD 2018
      • APBDP 2019
      • RAPBD 2020
      • APBD 2020
      • APBD 2021
      • APBDP 2021
      • APBD 2022
      • APBD 2023
      • APBD 2024
      • APBD 2025
    • LAKIP
      • SAKIP 2020
      • SAKIP 2019
      • SAKIP 2018
      • Sakip SKPD
      • SAKIP 2016
      • SAKIP 2017
    • LPPD
      • LPPD 2021
      • LPPD 2022
      • LPPD 2023
      • LPPD 2024

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.